Home Blog Page 19

Irman Gusman Dukung Penuh Kapolda Sumbar Berantas Narkoba dan Berbagai Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

0

BISKOM,Jakarta – Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan mendukung penuh Kapolda Sumatera dalam memberantas narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Irman setelah bertemu dan berdiskusi dengan Kapolda mengenai persoalan keamanan, penegakan hukum, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kepolisian pada Kamis (23/7).

“Harapan masyarakat kepada Polda Sumatera Barat sangat tinggi.

Masyarakat Minang kabau juga kritis dan aktif menyampaikan pengaduan,” kata Irman.

Diketahui, ancaman narkotika di Sumatera Barat memang memerlukan perhatian serius.

Sepanjang Semester I 2026, Polda Sumatera Barat dan seluruh jajaran mengungkap 705 perkara dengan 916 pelaku, serta menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Mantan Ketua DPD RI dua periode itu mengapresiasi keseriusan Kapolda dalam menangani peredaran narkotika, termasuk instruksi kepada seluruh Kapolres agar melaporkan dan memublikasikan hasil pengungkapan perkara kepada masyarakat.

Menurut Irman, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir.

Penyidikan harus menjangkau bandar, pemodal, pengendali jaringan, aliran dana, serta pihak yang memberikan perlindungan.

“Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” tegas anggota Komite I DPD RI itu.

Irman juga menekankan pentingnya membedakan bandar dan pengedar dengan pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika.

Pecandu dan korban penyalahgunaan yang memenuhi ketentuan perlu diarahkan kepada asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas.

Selain penindakan, Senator kelahiran Padang Panjang itu menawarkan kolaborasi dengan Polda melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pencegahan yang melibatkan ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media, dan organisasi kemasyarakatan.

“Tokoh masyarakat dan berbagai simpul pemangku kepentingan harus menjadi mitra strategis kepolisian.

Mereka dapat berperan dalam edukasi, pengawasan lingkungan, deteksi dini, serta mendorong masyarakat berani melapor,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut juga dapat diarahkan untuk mencegah perjudian, premanisme, kekerasan, pertambangan ilegal, dan berbagai kejahatan lain yang mengganggu keamanan masyarakat.

Ketua Dewan Pengawas DPP IKM itu lantas berharap kepemimpinan baru Polda Sumatera Barat semakin memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

“Saya mendukung penuh langkah Kapolda dan ini harus jadi gerakan bersama melindungi generasi muda serta memberantas narkoba dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat Sumatera Barat,” tutup Irman Gusman.(Surame)

DPD RI Dorong Keadilan Fiskal, Luas Laut Harus Diperhitungkan dalam Pendanaan Daerah Kepulauan

0

BISKOM,Jakarta – DPD RI menegaskan keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan tidak akan terwujud tanpa reformasi kebijakan fiskal yang memperhitungkan karakteristik wilayah kepulauan.

Selama ini, formulasi pendanaan daerah masih didominasi indikator luas daratan dan jumlah penduduk, sementara luas laut, jumlah pulau, serta tingginya biaya pelayanan publik antarpulau belum menjadi komponen yang memadai dalam perhitungan fiskal nasional.

Anggota Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau Ismeth Abdullah mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Menurutnya, negara perlu membangun kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan agar daerah kepulauan memiliki kemampuan yang setara dalam menyediakan pelayanan dasar dan mempercepat pembangunan.

“Selama ini daerah kepulauan menghadapi beban pelayanan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah daratan.

Namun dalam formulasi fiskal nasional, laut belum diposisikan sebagai ruang pelayanan yang harus diperhitungkan.

RUU Daerah Kepulauan ingin menghadirkan koreksi terhadap ketimpangan tersebut agar pembangunan benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ismeth.

Ia menjelaskan bahwa biaya pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan transportasi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga distribusi logistik di wilayah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah daratan.

Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar luas laut, jumlah pulau, tingkat kesulitan geografis, serta biaya pelayanan antarpulau menjadi variabel dalam formulasi pendanaan daerah.

“Ketika negara menghitung kebutuhan fiskal daerah, yang dihitung tidak boleh hanya luas daratan.

Laut juga merupakan wilayah pelayanan pemerintahan.

Semakin luas wilayah laut yang harus dilayani dan semakin banyak pulau yang harus dihubungkan, semakin besar pula tanggung jawab negara dalam menghadirkan pelayanan publik,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan aspirasi yang disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Batam beberapa waktu lalu.

Menurut Ansar, kebijakan fiskal yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan karakter daerah kepulauan sehingga diperlukan perubahan melalui RUU Daerah Kepulauan.

“Kami juga berharap ada keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Memasukkan luas laut dan jumlah pulau ke formulasi kebijakan fiskal.

Wilayah laut diharapkan dapat diperhitungkan secara fiskal, tidak hanya daratan saja,” ujarnya.

Senada, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai formulasi belanja pemerintah yang masih bertumpu pada luas daratan menjadi salah satu penyebab disparitas pembangunan di wilayah kepulauan.

“Isu yang ada tentang keadilan fiskal, formulasi belanja hanya dihitung dari darat, belum ada formulasi yang menghitung potensi kepulauan.

Disparitas ini diharapkan dapat dijawab dalam RUU Daerah Kepulauan ini,” katanya.

DPD RI menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar memperjuangkan alokasi anggaran, melainkan menghadirkan keadilan struktural dan afirmasi hukum bagi daerah kepulauan.

Dengan memperhitungkan luas wilayah laut dan karakteristik geografis dalam kebijakan fiskal nasional, pembangunan tidak lagi berorientasi daratan.

Hal ini menjadi langkah krusial untuk mengikis disparitas antarwilayah, memperkuat kedaulatan di kawasan perbatasan, serta memastikan pelayanan publik hadir secara merata di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Surame)

Kesdam XIX Tuanku Tambusai Zona Integritas 2026 Target WBK

0

BISKOM  | Pekanbaru – Kesehatan Kodam (Kesdam) XIX/Tuanku Tambusai secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kesdam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (24/7/2026) pukul 10.00 WIB. Langkah ini ditujukan untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Riau.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Perencanaan (Asrendam) XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Arh Andre Wira K., S.AP., M.Si. Forum ini turut dihadiri Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala Kesdam XIX/Tuanku Tambusai, para Ketua Bidang Pembangunan ZI, serta seluruh personel Kesdam XIX/Tuanku Tambusai.

Pencanangan ini menjadi ruang strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan transparan. Reformasi birokrasi di lingkungan kesehatan militer ditargetkan membawa dampak langsung bagi publik.

Komitmen Kesdam XIX Tuanku Tambusai Zona Integritas 2026 Menuju WBK

Asrendam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa penandatanganan komitmen merupakan awal untuk mendorong perubahan nyata di seluruh jajaran satuan kerja.

“Pencanangan Zona Integritas merupakan awal yang sangat baik dalam mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh tim agar segera menyiapkan data dukung secara lengkap untuk memenuhi kebutuhan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), mengembangkan berbagai inovasi unggulan, serta terus menjalin koordinasi yang intensif dengan Staf Rendam,” ujar Kolonel Arh Andre.

Pencapaian target tersebut diperkuat melalui pengucapan Ikrar Pembangunan ZI dan penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatanganan ini diikuti oleh pimpinan, jajaran personel, serta tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan organisasi.

Penguatan SDM dan Sinergi Kesehatan Daerah

Bidang Manajemen SDM menekankan pentingnya disiplin serta profesionalisme prajurit sebagai pilar utama perubahan. Kualitas sumber daya manusia menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan sistem yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dukungan juga mengalir dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Kolaborasi antara fasilitas kesehatan TNI AD dan pemda diharapkan semakin memperluas jangkauan layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga Riau.

Melalui komitmen bersama ini, Kesdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan kesiapannya melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi menghadirkan inovasi pelayanan publik yang akuntabel.

Penulis: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#KesdamXIX #TuankuTambusai #ZonaIntegritas2026 #WBK #TNIAD #Pekanbaru #Riau #ReformasiBirokrasi #LayananKesehatan #BeritaTNI

Darwati A. Gani Dorong Penguatan Pengawasan Dana Desa untuk Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

0

BISKOM,Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani menegaskan pentingnya penguatan pengawasan pengelolaan Dana Desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Darwati saat menjadi narasumber pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Aceh di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 135 kepala desa se-Kabupaten Aceh Selatan.

Workshop dibuka oleh Bupati Aceh Selatan dan menghadirkan narasumber dari DPD RI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, DPMG Aceh serta BPKP Perwakilan Aceh.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya yang bertajuk “Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa”, Darwati menjelaskan bahwa DPD RI memiliki fungsi konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, serta berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan desa.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah sebagai upaya penyempurnaan kebijakan.

Menurut Darwati, pengawasan harus dipahami sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mencari kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah Dana Desa kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Darwati.

Ia menambahkan, Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Darwati juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat digitalisasi tata kelola keuangan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek kepatuhan administrasi semata.

Yang lebih penting adalah memastikan setiap program dan setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh memaparkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.

Sementara itu, BPKP Perwakilan Aceh menjelaskan strategi pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa sebagai upaya mendorong kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Darwati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di seluruh desa.(Surame)


Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

0

37/

BISKOM,Jak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

“Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual.

Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak.

Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah.

Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang.

“Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba.

Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng.

Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat.

Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegas Rezka Oktoberia.

Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026.

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu.

Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur. (LS/CK)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

0

BISKOM,Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Kehadiran Mendes Yandri di acara tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menargetkan penduduk desa dan kelurahan terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang ini.

Desa Bersinar merupakan program gotong royong Kemendes bersama BNN untuk memastikan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bebas dari narkoba.

Menurutnya ini penting karena desa merupakan tumpuan utama dengan posisinya yang menempati sebagian besar wilayah Indonesia sehingga wajib dipastikan penduduknya tidak terjerat obat-obat tersebut.

“Masa depan negeri ini tergantung kita semua, bukan tergantung Bapak Presiden bukan juga para menterinya, bukan tergantung gubernur, bupati, dan lain sebagainya.

Tetapi tergantung kita semua,Maka pesan Bapak Presiden Prabowo adalah kerja sama karena kita bukan superman tapi super tim,” tegas Mendes Yandri di berbagai kesempatan.

Program ini telah diresmikan di berbagai provinsi dan dijalankan dengan komitmen perangkat desa berikut juga masyarakatnya.

Berbagai situs pelaporan dan pengawasan telah disediakan pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat dari berbagai usia dan kalangan hidup tanpa harus berdampingan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam Peringatan HANI 2026, Mendes Yandri bersama Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga meninjau BNN Expo serta menyaksikan pemusnahan 3,37 ton narkoba.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan berbagai kasus di seluruh Indonesia.

Diketahui sebanyak 8.872,08 gram sabu dimusnahkan sementara 90,24 gram di antaranya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Selain itu jenis hasis dengan total berat awal 3.006 gram, seberat 2.996 gram dimusnahkan dan 10 gram lainnya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Sementara barang bukti bunga ganja asal Thailand seberat 3.087.685,2 gram dimusnahkan dan 9.396 gram disisihkan untuk uji laboratorium.

Cairan prekursor juga dimusnahkan dalam kesempatan ini.

Selain Kementerian/Lembaga terkait, proses pengawasan dan pemberantasan narkoba juga melibatkan masyarakat secara umum.

Warga di seluruh Indonesia diharapkan menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 yang tentu saja membutuhkan SDM sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi.(Surame)

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

0

BISKOM,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (Magang Hub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.

Lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026.

Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Magang Hub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).

Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan seleksi peserta hingga 5 Agustus 2026.

Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Menurut Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.

Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.

Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara.

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mendukung kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan.

Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya.

Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan Magang hub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.(Surame)

Menperin Menghadiri Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Summit PT Pertamina Persero

0

BISKOM,Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada gelaran Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Summit PT Pertamina Persero, Jakarta, 27 Juli 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berfoto bersama denga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (keenam dari kiri), Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza (keempat dari kanan), Komisaris PT Pertamina Persero Hasan Nasbi (kelima dari kiri), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (keempat dari kiri) beserta perwakilan perusahaan penerima penghargaan pada Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Summit PT Pertamina Persero, Jakarta, 22 Juli 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berfoto bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (keempat dari kiri), Direktur Utama PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri (ketiga dari kiri) dan jajaran PT Pertamina Persero saat mengunjungi booth yang ada pada acara Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Jakarta, 22 Juli 2026.(Surame)

Transformasi IFG Pangkas 12 Entitas, Perkuat Tata Kelola dan Cegah Kesalahan Investasi

0

BISKOM,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, program streamlining telah memangkas sekitar 250 entitas BUMN dan menghasilkan efisiensi biaya mencapai Rp50 triliun.

Di sektor asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) turut berkontribusi melalui penyederhanaan 12 entitas sebagai bagian dari transformasi ekosistem BUMN.

Pada Rabu (22/7), Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama jajaran Direksi IFG untuk membahas percepatan program streamlining, perkembangan transformasi holding, serta penguatan tata kelola dan efisiensi perusahaan asuransi BUMN.

Dalam arahannya, Dony menekankan bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari penyederhanaan struktur perusahaan, tetapi juga dari perbaikan kualitas pengelolaan investasi.

Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini terjadi di industri asuransi berakar pada penempatan investasi yang tidak seimbang dengan kewajiban (liabilitas), sehingga meningkatkan eksposur risiko perusahaan.

“Kita belajar dan memetakan persoalan-persoalan yang terjadi sebelumnya.

Salah satu yang paling banyak terjadi adalah misinvestment.

Selama ini banyak persoalan muncul karena tidak seimbang antara liabilitas dan investasinya.

Inilah yang menyebabkan kita terekspos dengan risiko yang cukup besar,” ujar Dony, dikutip dari instagram resmi BP BUMN.

Ia juga mengingatkan adanya ketidak seimbangan portofolio investasi yang perlu segera diselesaikan.

Dony menilai pertumbuhan kewajiban yang tidak diimbangi dengan kinerja aset investasi, khususnya pada portofolio properti, berpotensi memperlebar kesenjangan keuangan perusahaan apabila tidak segera ditangani.

“Sekarang kita menyadari ada ketidakseimbangan dalam portofolio kita.

Saya khawatir gap-nya justru semakin besar karena liabilitas terus meningkat, sementara ada portofolio di sisi properti yang belum menghasilkan margin yang cukup untuk menutupi kewajiban tersebut.

Ini harus diselesaikan dengan cepat,” tegas Dony.

Melalui transformasi holding dan program streamlining, IFG diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan pengembangan produk asuransi dilakukan berdasarkan analisis risiko yang sehat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan industri asuransi BUMN sekaligus mencegah terulangnya kesalahan investasi di masa mendatang.(Surame)

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

0

BISKOM,Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat program stimulus ekonomi berupa diskon 30 persen tiket kapal memberikan dampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat.

Hingga saat ini, program tersebut telah dimanfaatkan sebanyak 660.654 penumpang atau sekitar 96 persen dari proyeksi penerima yaitu sebanyak 693.690 penumpang.

Program ini masih berlangsung hingga 15 Agustus 2026 atau dapat berakhir lebih cepat apabila kuota terserap seluruhnya.

Adapun program diskon berlaku untuk pembelian tiket sejak 6 Juni hingga 15 Agustus 2026, dengan periode keberangkatan 20 Juni sampai dengan 15 Agustus 2026.

Berdasarkan data perusahaan, hingga 21 Juli 2026, total realisasi penumpang untuk periode keberangkatan tersebut telah mencapai 690.905 orang.

Sementara itu, lima tujuan favorit masyarakat selama program berlangsung yaitu Makassar, Tanjung Priok, Ambon, Bau-Bau, dan Surabaya.

Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero) Ditto Pappilanda mengatakan tingginya tingkat pemanfaatan program menunjukkan bahwa stimulus ekonomi di sektor transportasi laut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan transportasi yang lebih terjangkau, sekaligus mendorong peningkatan mobilitas selama periode libur sekolah.

“Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi.

Hingga saat ini, kuota penerima manfaat telah terserap sekitar 96 persen dan hanya menyisakan sekitar 4 persen.

Kami mengimbau masyarakat yang masih berencana melakukan perjalanan menggunakan kapal PELNI agar segera memesan tiket melalui kanal penjualan resmi sebelum kuota terpenuhi,” ujar Ditto.

Ditto menambahkan PELNI terus memastikan kesiapan armada dan pelayanan selama periode program diskon agar seluruh perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu.

“PELNI berkomitmen menghadirkan layanan yang mengutamakan safety first, zero accident, dan service excellence .

Kami juga mengingatkan seluruh calon penumpang agar membawa identitas yang sesuai dengan data pada tiket serta datang lebih awal ke pelabuhan sehingga proses keberangkatan dapat berjalan tertib, lancar, dan nyaman,” tambah Ditto.

Program stimulus ini memberikan potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang PELNI.

Potongan harga tidak termasuk biaya asuransi dan pas pelabuhan, serta berlaku hingga 15 Agustus 2026 atau selama kuota program masih tersedia.

Adapun tiket kapal PELNI dapat diperoleh di seluruh channel pembelian resmi, yaitu aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, Loket Cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, myBCA, Sukha by Livin’ Mandiri, BNI Agen46, BRImo, BRILink Agen, Gopay, OVO, MyTelkomsel, jaringan Indomaret dan OMI Mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, Easybook, VIA.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Untuk pembayaran, PELNI telah bekerja sama dengan BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay dan Fastpay.

Tentang PELNI

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas dan menyinggahi 75 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, dimana kapal perintis menyinggahi 229 pelabuhan dengan total 516 ruas dan 2.515 rute.

PELNI juga mengoperasikan sebanyak 17 kapal rede.

Untuk pelayanan bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 8 trayek tol laut serta satu trayek khusus untuk kapal ternak.(Surame)