Home Blog Page 21

Peringati HANI 2026, Menko Polkam Djamari Chaniago Ajak Perangi Narkoba

0

Menko Polkam Jenderal TNI Purn Djamari Chaniago memimpin Peringatan HANI 2026 di BNN Bogor

BISKOM | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memimpin Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Bogor, Kamis (23/7/2026). 

Mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menko Polkam memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika berkekuatan hukum tetap serta menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masa depan bangsa.

Kehadiran Menko Polkam di fasilitas BNN tersebut menegaskan fokus pemerintah dalam memperkuat pencegahan, penegakan hukum, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika secara masif.

Peringatan HANI 2026 Menko Polkam Djamari Chaniago dan Ancaman Narkotika

Dalam sambutannya, pemerintah menyoroti bahwa bahaya narkotika tidak sekadar pelanggaran hukum biasa. Penyalahgunaan zat terlarang merupakan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Karena itu, mari kita bergerak bersama menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika,” ujar Menko Polkam.

Penanganan krisis narkotika mensyaratkan keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh. Pemerintah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga harus berdiri di garda terdepan.

Kolaborasi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kolaborasi kolektif yang berkesinambungan. Tanggung jawab ini melekat pada seluruh komponen masyarakat, bukan semata beban BNN atau aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas negara dan aparat penegak hukum. Ini adalah tugas dunia dan akhirat untuk menyelamatkan manusia, menyelamatkan bangsa kita ke depan,” tegasnya.

Rangkaian acara diisi dengan pemusnahan barang bukti sitaan yang telah mengantongi putusan hukum tetap. Di samping itu, Menko Polkam menyempatkan diri berdialog serta membakar semangat para peserta rehabilitasi agar optimistis menata kehidupan baru pasca-pulih.

Rangkaian tindakan strategis dari edukasi hingga rehabilitasi ini menjadi pilar utama mencetak generasi sehat, cerdas, dan produktif demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Peringatan HANI 2026 diharapkan memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Penulis Lakalim Adalin 

Editor Arianto 

#HANI2026 #MenkoPolkam #DjamariChaniago #BNN #IndonesiaBebasNarkoba #HariAntiNarkotikaInternasional #PrabowoSubianto #RehabilitasiBNN #IndonesiaEmas2045 #BeritaHukum

Evaluasi Progjagar Kodam XIX Tuanku Tambusai 2026 Dorong E-Katalog V6

0

Asrendam Kodam XIX Tuanku Tambusai Kolonel Arh Andre Wira K memimpin Rapat Evaluasi Progjagar 2026

BISKOM | Pekanbaru – Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran (Progjagar) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Kaharudin, Pekanbaru, Kamis (23/7). 

Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran, meningkatkan disiplin administrasi, serta mempercepat implementasi tata kelola berbasis digital di seluruh satuan jajaran.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perencanaan (Asrendam) Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Arh Andre Wira K., S.AP., M.Si. Forum ini diikuti jajaran eksekutif perencanaan, termasuk Irutum Itdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasiren Korem 031/Wira Bima, Kasiren Korem 033/Wira Pratama via video conference, para Pabandya Staf Umum, hingga pejabat perencanaan satuan.

Dalam forum ini, seluruh elemen menyusun evaluasi komprehensif atas kinerja Semester I sekaligus mematangkan strategi perbaikan Semester II. Paparan evaluasi disampaikan secara lintas bidang, meliputi Inspektorat, Perencanaan, Intelijen, Operasi, Personel, hingga Teritorial.

Fokus Penyerapan Anggaran dan Pengetatan Administrasi

Dalam arahannya, kepemimpinan Kodam XIX menekankan bahwa indikator keberhasilan organisasi tidak sebatas pada besarnya persentase realisasi finansial. Kualitas perancangan serta ketepatan eksekusi menjadi poin krusial yang tidak bisa ditawar.

“Keberhasilan pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, tertib administrasi, serta akuntabilitas pertanggungjawaban,” ujar Kolonel Arh Andre Wira K., S.AP., M.Si., Asisten Perencanaan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, dalam keterangan tertulis.

Seluruh Komandan Satuan Kerja (Dansatker) diminta menekan deviasi pelaksanaan operasional. Dokumen administrasi wajib diselesaikan tepat waktu demi menghindari keterlambatan program kerja prioritas.

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, rapat ini juga membekali jajaran dengan bimbingan teknis penggunaan E-Katalog Versi 6. Penggunaan platform digital ini dipadukan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi guna menjamin transparansi sistem pengadaan barang dan jasa.

Langkah percepatan ini diarahkan untuk mendukung pembangunan satuan serta akselerasi pilar Zona Integritas di lingkungan TNI AD. Pengawasan internal di setiap tahap kegiatan turut ditingkatkan guna mengawal akuntabilitas secara menyeluruh.

Melalui evaluasi berkala ini, Kodam XIX/Tuanku Tambusai berkomitmen menjaga profesionalisme pengelolaan anggaran negara demi optimalisasi pelaksanaan tugas pokok TNI AD di wilayah operasionalnya.

Penulis: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#KodamXIX #TNIAD #Progjagar2026 #TransparansiAnggaran #EKatalogV6 #ReformasiBirokrasi #Korem031 #Korem033 #AkuntabilitasMiliter #BeritaTNI

BUMN Pangkas 250 Entitas, IFG Ikut Sederhanakan 12 Anak Perusahaan

0

Kepala BP BUMN Dony Oskaria saat memimpin pertemuan bersama Direksi IFG mengenai penyederhanaan entitas BUMN.

BISKOM | Jakarta – Holding asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) menyederhanakan 12 entitas sebagai bagian dari program streamlining BUMN yang telah memangkas sekitar 250 entitas dan menghasilkan efisiensi biaya hingga Rp50 triliun per Juli 2026.

Evaluasi Tata Kelola dan Akar Masalah Misinvestment

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama jajaran Direksi IFG pada Rabu (22/7/2026) untuk membahas percepatan streamlining, perkembangan transformasi holding, serta penguatan tata kelola perusahaan.

Dony menegaskan bahwa keberhasilan transformasi holding tidak hanya diukur dari penyederhanaan struktur entitas, melainkan dari perbaikan kualitas pengelolaan investasi guna mencegah terulangnya kesalahan di masa lalu.

“Kita belajar dan memetakan persoalan-persoalan yang terjadi sebelumnya. Salah satu yang paling banyak terjadi adalah misinvestment. Selama ini banyak persoalan muncul karena tidak seimbang antara liabilities dan investasinya. Inilah yang menyebabkan kita terekspos dengan risiko yang cukup besar,” ujar Dony dikutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.

Soroti Ketidakseimbangan Portofolio Properti

Selain masalah keselarasan investasi, Dony menyoroti ketidakseimbangan portofolio aset yang dinilai dapat memperlebar kesenjangan keuangan perusahaan jika tidak segera diselesaikan. Pertumbuhan kewajiban yang terus meningkat belum diimbangi oleh kinerja aset investasi, terutama pada portofolio sektor properti.

“Sekarang kita menyadari ada ketidakseimbangan dalam portofolio kita. Saya khawatir gap-nya justru semakin besar karena liabilities terus meningkat, sementara ada portofolio di sisi properti yang belum menghasilkan margin yang cukup untuk menutupi kewajiban tersebut. Ini harus diselesaikan dengan cepat,” tegas Dony.

Arah Strategis Transformasi IFG

Melalui transformasi holding ini, IFG diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan pengembangan produk asuransi berbasis analisis risiko yang sehat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan industri asuransi BUMN secara jangka panjang.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#TransformasiIFG #StreamliningBUMN #DonyOskaria #Danantara #AsuransiBUMN #TataKelolaInvestasi #PrabowoSubianto #BUMN2026 #EkonomiIndonesia

Connie Bakrie Ungkap Ancaman Krisis Iklim Terhadap Kedaulatan Negara

0

Prof Connie Bakrie memberikan paparan mengenai ancaman krisis iklim terhadap kedaulatan negara.

BISKOM | Jakarta – Guru Besar Universitas Saint Petersburg sekaligus Anggota Dewan Pakar Ikatan Analis Kebijakan Indonesia (INAKI), Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie, memperingatkan bahwa ancaman krisis iklim terhadap kedaulatan negara berpotensi melumpuhkan Indonesia tanpa perang militer, dalam Seminar Nasional HUT ke-1 INAKI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertahanan Tanpa Peluru dan Paradoks Kebijakan

Dalam pemaparannya, Connie menegaskan bahwa krisis iklim bekerja sebagai pengganda ancaman (threat multiplier) yang memperbesar kerentanan ekonomi, sosial, hingga keamanan nasional. 

Indonesia dinilai masih menghadapi paradoks, seperti ambisi menjadi pusat industri kendaraan listrik namun kawasan pengolahan mineralnya masih mengandalkan pasokan energi batu bara.

Ia juga memberikan catatan kritis terhadap wacana perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurutnya, pembagian peran militer yang tidak proporsional dalam penanganan bencana berisiko mengaburkan fungsi pokok antarinstansi.

Tekanan Regulasi Global Terhadap UMKM

Di tingkat internasional, penerapan regulasi seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) sejak 1 Januari 2025 serta Corporate Sustainability Due Diligence Directive (EU CSDDD) per 30 Juli 2026 memberikan tekanan berat. Tanpa kelengkapan data geolokasi dan bukti legalitas lahan, petani kecil serta UMKM terancam kehilangan akses pasar ekspor.

“Indonesia tidak boleh pasif menjadi rule taker. Kita harus menjadi rule shaper yang ikut membentuk aturan dunia dan menegosiasikan keadilan bagi industri nasional,” ujar Prof. Dr. Connie. 

Usulan Sistem Inteligensi Iklim Nasional

Mengatasi tantangan tersebut, Connie mengusulkan pembentukan National Climate Intelligence System berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem ini dirancang untuk memodelkan cuaca, memprediksi gagal panen, hingga mengawasi lalu lintas maritim.

Ia mendorong sinegritas lembaga di mana BRIN berfokus pada riset sains, LAN pada tata kelola kepemimpinan, dan INAKI sebagai jembatan kebijakan.

“Indonesia Emas 2045 dibangun oleh negara yang mampu membaca ancaman, menguasai data karbon, dan mengintegrasikan teknologi,” ujarnya.

Kesiapan penguasaan data dan kecerdasan buatan menjadi kunci utama dalam meredam ancaman krisis iklim terhadap kedaulatan negara di masa depan.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#KedaulatanNegara #KrisisIklim #ConnieBakrie #INAKI2026 #ClimateIntelligence #EUDR #Geopolitik #TeknologiAI #IndonesiaEmas2045 #BeritaUtama

Rayakan HUT Ke-1: Rekomendasi Kebijakan Publik Ramah Lingkungan INAKI

0

BISKOM | Jakarta – Ikatan Analis Kebijakan Indonesia (INAKI) merayakan ulang tahun pertama dengan menggelar Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam forum puncak tersebut, organisasi profesi ini menyampaikan rekomendasi kebijakan publik ramah lingkungan INAKI serta mendesak pemerintah agar seluruh regulasi nasional mengadopsi prinsip keberlanjutan.

Integrasi Kebijakan Keberlanjutan dalam Pembangunan

Ketum INAKI, Imam Gunarto menegaskan pentingnya integrasi isu iklim dan lingkungan ke dalam setiap rekomendasi analisis. Pendekatan ini dinilai amat krusial agar pembangunan nasional tidak mengorbankan ekosistem demi pertumbuhan finansial jangka pendek.

“Mau ekonomi maju tapi buminya hangus, ya buat apa,” ujar Imam. Menurutnya, kerangka kerja berorientasi lingkungan harus diimplementasikan oleh seluruh analis saat memberikan masukan kepada pimpinan lembaga.

Tahapan Agenda Puncak dan Edukasi

Acara seminar dan rakernas INAKI ini merupakan puncak dari rangkaian peringatan ulang tahun INAKI ke-1. Sebelumnya, National Advisory Forum telah digelar pada 30 Juni 2026 untuk membekali para tenaga ahli mengenai formulasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Kegiatan jalan dan sepeda santai juga dilaksanakan pada 4 Juli 2026 lalu.

Guna memastikan efektivitas aturan di lapangan, INAKI dijadwalkan menggelar pelatihan advokasi kebijakan publik pada Agustus mendatang. Agenda tersebut disiapkan untuk mengatasi hambatan regulasi yang kerap berhenti di tengah jalan.

“Banyak sekali kebijakan yang sudah disusun tetapi tidak berjalan. Maka perlu diadvokasi kepada para stakeholders dan masyarakat,” jelasnya.

Penguatan Siklus Kebijakan Publik Terintegrasi

Memasuki tahun kedua, INAKI berencana memperkuat ekosistem nasional melalui kolaborasi bersama Asosiasi Perancang Perundang-undangan serta Asosiasi Peneliti/Periset. Langkah sinergis ini dirancang untuk menciptakan siklus kebijakan publik terintegrasi dari tahap riset hingga perancangan hukum.

“Harapannya, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berdampak untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah sendiri,” pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#INAKI #KebijakanPublik #RamahLingkungan #IsuIklim #RakernasINAKI #EvidenceBasedPolicy #AdvokasiKebijakan #EkonomiHijau #BeritaHariIni #HarlahINAKI

Kemenkum RI Sebut Indonesia Defisit Implementasi Regulasi Iklim, BSK Dorong RUU Omnibus

0

BISKOM  | Jakarta – Kementerian Hukum RI menegaskan persoalan utama penanganan krisis iklim di Indonesia bukan disebabkan oleh kekurangan aturan, melainkan defisit pada tataran implementasi dan tata kelola, dalam Seminar Nasional HUT ke-1 INAKI bertajuk: “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045” di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Defisit Implementasi dan Celah Sistem Perizinan

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, A.Md.IM., GRAD.DIP.PA., M.P.A., Ph.D., menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum lingkungan yang kaya. Aturan tersebut mencakup UU PPLH, ratifikasi Paris Agreement, hingga Perpres No. 110/2025.

Namun, kendala utama bersumber dari fragmentasi kelembagaan, disharmoni lintas sektor, serta disparitas kapasitas daerah. Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (RBA) bahkan belum mengintegrasikan risiko iklim sebagai parameter penilaian investasi.

“Persoalan utama di Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan defisit pada tataran implementasi dan tata kelola,” kata Andry.

Urgensi RUU Perubahan Iklim Berbasis Omnibus

Guna mengurai ego sektoral, BSK Hukum mendorong penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim khusus yang bersifat omnibus. Langkah ini dinilai penting agar penanganan krisis iklim memiliki kekuatan hukum setingkat undang-undang, mengikat, dan terhubung dengan otoritas fiskal nasional.

Inisiatif tersebut mengacu pada praktik negara lain seperti Inggris melalui Climate Change Act 2008 dan Filipina melalui Climate Change Act 2009. Pembubaran Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) pada 2015 membuktikan bahwa tata kelola tanpa payung hukum kuat berisiko bersifat ad hoc.

Penerapan Climate Regulatory Impact Assessment (RIA)

Selain mendorong RUU baru, Kemenkum RI mengusulkan adopsi instrumen Climate Regulatory Impact Assessment (RIA). Alat ini berfungsi menyaring serta menilai bobot kualitas regulasi sejak tahap perencanaan hingga harmonisasi hukum.

“Regulasi iklim yang efektif membutuhkan tiga pilar utama: mandat untuk memutuskan, keterhubungan dengan otoritas fiskal, serta basis hukum setingkat undang-undang,” ujarnya,.

Tanpa reformasi tata kelola dan penegasan urgensi RUU perubahan iklim indonesia, pencapaian target ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045 akan menghadapi hambatan serius.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#RUUPerubahanIklim #KemenkumRI #HukumLingkungan #INAKI2026 #KebijakanPublik #ClimateRIA #OSS #ReformasiHukum #IndonesiaEmas2045 #BeritaHukum

Dampak Krisis Iklim Kian Nyata, INAKI Dorong TNI Terlibat Aktif Pencegahan Bencana

0

BISKOM | Jakarta – Dalam rangka merayakan HUT ke-1, Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI), menggelar Seminar Nasional  bertajuk: “Climate Security and National Resilience: Menata Kebijakan, Tata Kelola, dan Regulasi Iklim untuk Indonesia Tangguh 2045″” di Jakarta, Kamis (23/7/2026), guna merespons potensi kerugian krisis iklim Indonesia 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp500 triliun akibat lonjakan bencana hidrometeorologi.

Ancaman Ekonomi dan Bencana Hidrometeorologi

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 1 Januari hingga 14 Juli 2026 mencatat bahwa 99 persen bencana di Indonesia didominasi oleh faktor hidrometeorologi. Kondisi ini memperjelas ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi dan kedaulatan nasional.

Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), estimasi kerugian ekonomi akibat bencana hidrometeorologi meningkat secara signifikan. 

Jika pada 2025 kerugian mencapai Rp400 triliun, angka tersebut melonjak menjadi Rp500 triliun pada 2026, dan diperkirakan berlipat ganda hingga Rp2.000 triliun pada 2030.

Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., menegaskan bahwa krisis iklim berfungsi sebagai pengganda ancaman (threat multiplier) yang merusak tata kelola pangan, air, hingga energi. 

Di Pulau Jawa, penurunan muka tanah tercatat mencapai 1 hingga 20 sentimeter per tahun, yang mengakibatkan air laut mengikis daratan lebih dari 100 meter di wilayah Pekalongan, Brebes, dan Tegal.

“Krisis ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan dan keberlanjutan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dr. Ir. Ruandha.

Usulan Pembentukan Badan Ketahanan Iklim Nasional

Guna mengatasi ancaman sistemik tersebut, seminar perayaan HUT ke-1 INAKI merumuskan tujuh rekomendasi strategis. Poin utama yang didorong meliputi pembentukan Badan Ketahanan Iklim Nasional yang terintegrasi dengan fungsi pra-bencana, penyusunan Undang-Undang Ketahanan Iklim, pembangunan platform interoperabilitas data antar-kementerian, serta pelibatan aktif unsur TNI dalam mitigasi non-militer.

Sementara itu, Plt. Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA,menekankan pentingnya penguatan peran analis kebijakan agar mampu melahirkan regulasi yang adaptif.

“Kita harapkan INAKI semakin solid dan profesional, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas demi menjaga ketahanan nasional,” ujar Dr. Muhammad Taufiq.

Tanpa langkah konkret dalam mengatasi potensi kerugian krisis iklim Indonesia 2026, target pencapaian Indonesia Emas 2045 diperkirakan menghadapi tantangan berat.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#KrisisIklim #KetahananIklim #BencanaHidrometeorologi #INAKI2026 #EkonomiIndonesia #Bappenas #LANRI #IndonesiaEmas2045 #KebijakanPublik #BeritaTerbaru

Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD

0

BISKOM,Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan 766 paket kegiatan yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90 miliar.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik, serta memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.

Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh menjadi pelaksana seluruh paket kegiatan tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Progres pekerjaan diperkirakan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.

Dari jumlah tersebut, kontrak telah ditandatangani untuk 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan percepatan pekerjaan terus diikuti dengan monitoring dan pengendalian terhadap seluruh perangkat daerah pelaksana.

Pengawasan diperlukan agar peningkatan penyerapan anggaran tetap berjalan seiring dengan kualitas hasil pekerjaan.

“Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Nasir, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh.

Sampai dengan pertengahan Juli 2026, realisasi keuangan kegiatan tambahan TKD pada tingkat Pemerintah Aceh mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen.

Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya pekerjaan fisik dan pembayaran atas paket-paket yang telah menandatangani kontrak.

Pada tingkat kabupaten dan kota, realisasi tambahan TKD tercatat mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen.

Realisasi tersebut terdiri atas Rp6,94 miliar untuk sektor infrastruktur, Rp2,95 miliar untuk pendidikan, Rp1,91 miliar untuk pertanian, serta Rp15,53 miliar untuk berbagai urusan lainnya.

Percepatan pemanfaatan tambahan TKD dijalankan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui kebijakan tersebut, penggunaan tambahan TKD dapat diarahkan untuk kebutuhan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.

Ruang penggunaannya mencakup pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, rehabilitasi sarana pertanian, hingga penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota memperoleh tambahan TKD sekitar Rp1,652 triliun.

Selain memperkuat kemampuan fiskal daerah, dukungan tersebut diharapkan mempercepat perubahan anggaran menjadi pekerjaan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.(Surame)

Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

0

BISKOM,Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk mendukung infrastruktur di kawasan industri kendaraan nasional Kabupaten Subang, Jawa Barat, melalui pembangunan exit tol yang menghubungkan Kawasan Instalasi Strategis Nasional produksi Mobil dan Motor Listrik Nasional yang akan dikembangkan oleh PT Pindad (Persero).

Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan pabrik Mobil Nasional (Mobnas) bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin dan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Sigit Puji Santosa, pada Selasa (21/7/2026).

“Untuk kawasan industri Subang, dukungan itu diwujudkan melalui konektivitas Jalan Tol Akses Patimban, dan akses sementara pada Jalan Tol Cikampek–Palimanan.,” kata Menteri Dody.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PU juga berkomitmen mendukung infrastruktur pertahanan nasional melalui berbagai proyek strategis, termasuk pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat pesawat tempur.

Menteri Dody mengungkapkan bahwa sejumlah ruas tol tengah disiapkan agar dapat difungsikan sebagai landasan pacu darurat dalam kondisi tertentu.

Menurut Menteri Dody, langkah ini menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur kini tidak lagi bersifat sektoral, melainkan terintegrasi dengan kebutuhan strategis nasional, termasuk pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa dukungan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pertahanan negara.

Menurutnya, jalan tol memiliki potensi besar untuk mendukung operasi militer, terutama dalam situasi darurat ketika pangkalan udara utama tidak dapat digunakan.

“Kita memang perlu menempel ke Pak Menteri PU supaya di jalan tol itu bisa ditentukan tempat untuk short takeoff dan landing pesawat tempur yang ada di sini, kalau air force base kita mengalami gangguan pada pendaratan darurat di sini,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Pindad (Persero), Sigit Puji Santosa menyoroti pentingnya dukungan akses infrastruktur untuk Kawasan Instalasi Strategis Nasional yang tengah dikembangkan.

Ia mengusulkan dukungan akses exit tol untuk memperlancar mobilitas logistik menuju kawasan manufaktur tersebut.

“Hari ini kami mengundang Bapak Menteri PU bersama Kepala BPJT dalam rangka mempresentasikan kita memerlukan akses tol.

Nanti kami mohon izin untuk kita bisa bekerja bersama-sama untuk akses ini.

Selain itu, untuk mendukung akses logistik, karena jalan-jalan kabupaten itu sangat kecil sekali, mohon izin kita akan siapkan agar bisa menjadi 2 arah sampai ke Batalyon Teritorial Pembangunan,” tuturnya.

Kolaborasi lintas sektor ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan infrastruktur sipil dengan kebutuhan pertahanan nasional.

Jalan tol yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas nasional, kini juga disiapkan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang adaptif dan responsif terhadap berbagai situasi.(Surame)

Harga BBM Khusus Kapal Perikanan 30-200 GT Jadi Angin Segar Bagi Nelayan

0

BISKOM,Jakarta – Penetapan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal perikanan di atas 30-200 GT sebesar Rp 15.000 per liter menjadi angin segar bagi kapal perikanan dan nelayan Indonesia.

Kabar baik ini diyakini menjadi pemicu geliat meningkatnya produktivitas nelayan.

Pelaku usaha perikanan asal Cilacap, Agustina menyampaikan apresiasianya atas upaya pemerintah menurunkan harga BBM dari yang tadinya mencapai Rp21.300 per liter.

Dia berharap harga khusus ini membawa dampak positif pada keberlangsungan usaha perikanan serta menyejahterakan nelayan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Nakhoda KM Kilat Maju, Imam, saat ditemui di PPS Nizam Zachman Jakarta juga mengungkapkan dengan turunnya harga BBM membuat nelayan lebih tenang dan tidak gelisah saat melaut.

Penetapan harga baru ini menurutnya akan berpengaruh pada biaya operasional dan perbekalan yang lebih terjangkau.

Sebelum harga BBM turun, para nelayan mengeluhkan kendala tingginya biaya operasional yang berdampak pada pendapatan dan harga ikan yang didaratkan seperti yang diungkapkan I Gede Adi Subagiarta dari PT Sinar Abadi Cemerlang di PPN Tual.

“Sebelumnya kami terkendala berlayar, tidak sedikit kapal yang berhenti operasional karena harga BBM yang tinggi.

Adanya penurunan harga ini membawa harapan dan semangat baru untuk kami kembali berlayar,” ujar Gede dalam siaran pers KKP di Jakarta, Jumat (17/7).

Senada, pengurus kapal perikanan di PPN Prigi Siman mengatakan pihaknya terbebani operasional yang tinggi dampak dari tingginya harga BBM.

Dia mengatakan harga BBM yang tinggi tidak sebanding dengan harga ikan yang tidak ikut naik.

Para nelayan berharap harga khusus BBM tersalurkan dengan baik dan merata ke seluruh Indonesia.

Ketua HNSI DPC Kota Bitung Mario Mamunte menilai, langkah yang dilakukan pemerintah dalam penetapan harga khusus BBM ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM harga khusus ini akan segera dilakukan pengaturan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan harga BBM Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas produksi perikanan nasional di tengah dinamika harga minyak dunia sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan.(Surame)