Home Blog Page 780

Brilian, Hapkido Gelar Seminar Online Pertama di Indonesia

0
Hapkido Online Seminar Pertama di Indonesia

Jakarta, BISKOM – Kondisi pandemi Covid-19 membuat berbagai aktivitas tidak dapat dilakukan seperti biasa. Keharusan menjaga jarak atau physical distancing membuat adanya perubahan pola aktivitas termasuk berolahraga. Hampir seluruh aktivitas sekarang mengandalkan teknologi informasi atau dilakukan secara online, tak terkecuali Hapkido.

Dalam situasi seperti sekarang ini membuat Hapkido Indonesia melakukan inovasi dengan menyelenggarakan “Hapkido Indonesia Online Seminar”.  Seminar ini diadakan pada 29 April 2020 yang lalu dan diikuti oleh para leader hapkido dari 30 provinsi di Indonesia bahkan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darusalam, dan Amerika Serikat.

Para pemateri dalam seminar ini adalah Master Vincentius Yoyok Suryadi, Sabum Yopie Wirawan Adibrata, dan Sabum Rudy Sugiono Loekito. Tercatat ada lebih dari 100 orang yang mendaftar untuk mengikuti seminar ini, namun untuk alasan efisiensi dan efektivitas, kelas dibatasi hanya untuk 40 orang.

Materi yang di sampaikan dalam seminar kali ini terkait dengan model program Hapkido Online. Selain itu diberikan pula materi teknik Hapkido tentang paegi dan chigi dalam hoshinsul, terutama aplikasinya dengan step langkah memutar yang berpusat pada core atau danjeon. Tidak hanya itu, diberikan pula materi tentang pokok-pokok ketentuan dan regulasi dojang online/virtual hapkido Indonesia. Seminar ini berjalan interaktif karena peserta bisa melangsungkan tanya jawab dan diskusi via online.

Founder Hapkido Indonesia, Master Vincentius Yoyok Suryadi menjelaskan, Hapkido Online Seminar ini adalah yang pertama kali dilaksanakan oleh cabang olahraga di Indonesia khususnya beladiri. Selain sebagai respon adanya pandemi Covid-19, seminar ini memang akan menjadi program jangka panjang PPHI (Pengurus Pusat Hapkido Indonesia) setelah Covid-19. “Program Nasional ini akan dilakukan secara rutin dan berkala oleh PPHI. Kami berencana minggu depan akan dilaksanakan dalam 2 sesi agar semua peminat bisa lebih terakomodir,” terang Master Yoyok.

Lebih lanjut Master Yoyok mengatakan bahwa program seminar online ini tujuannya untuk mendukung sepenuhnya Online Class yang dilakukan banyak dojang Hapkido di Indonesia. “Hal ini dilakukan agar setiap kelas mempunyai standar pengajaran dan kurikulum dan dapat terverifikasi dan bahkan terdukung untuk legalitas dan pencapaiannya. Hapkido Online Program Education (HOPE) memberikan harapan baru dalam menyongsong era new normal dengan memaksimalkan digitalisasi di era digital,” imbuhnya. (red)

Menakar Potensi Korupsi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

0
Suasana Diskusi Online “Menakar Potensi Korupsi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” pada Jumat (1/5/2020) pukul 15.00 via Zoom

Jakarta, BISKOM – Institute for Action Against Corruption (IAAC) menggelar diskusi online dengan topik “Menakar Potensi Korupsi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19” pada Jumat (1/5/2020) pukul 15.00 via Zoom. Dalam diskusi ini terdapat 4 orang narasumber yakni Saut Situmorang (Mantan Komisioner KPK), Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum (Pakar Hukum Tata Negara FH UKSW), Rian Ernest (Politisi Partai Solidaritas Indonesia) dan Chrisman Damanik (Penagamt Hukum) serta dimoderatori oleh Dodi Lapihu (Direktur Eksekutif IAAC).

Dalam diskusi ini, Umbu Rauta memaparkan bahwa lahirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 berdasar Pasal 22 UUD 1945 yakni “dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa” artinya terdapat kedaruratan pengaturan. Disebut darurat pengaturan karena belum ada aturannya aau sudah ada namun kurang memadahi.

Menurut Umbu, pengujian Perppu terdapat 2 cara yakni legislative review dan judicial review. “Apa yang diuji? Jika menggunakan persepektif legislative review maka yang diuji hanya aspek formil karena DPR hanya menyetujui atau tidak soal hal ikhwal kegentingan yang memaksa dan tidak mengubah/mencabut norma. Sedangkan jika menggunakan perspektif judicial review, maka selain aspek formil, ada pula aspek materiil,” papar Umbu.

Lebih lanjut Umbu mengatakan tidak sependapat bahwa Pasal 27 ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dianggap seolah-olah memberikan hak imunitas dan dapat melahirkan celah korupsi. “Karena ada syarat bahwa tindakan yang dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau yang terjadi sebaliknya ya tidak bisa dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Rian Ernest menilai bahwa Perppu ini adalah itikad baik pemerintah. Terkait dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dirinya memberikan masukan agar pendataan khususnya untuk penerima bantuan lebih diperhatikan dan valid agar tepat sasaran. Ernest juga memberikan pendapatnya tentang kartu pra kerja yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kartu pra kerja adalah suatu program yang digaungkan Pak Jokowi sejak kampanye dan merupakan suatu hal yang baik. Namun format pelatihan dan training pra kerja adalah hal yang belum dibutuhkan saat ini. Bagaimana pekerja memperoleh pekerjaan sedangkan situasi saat ini banyak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja? Ini hanya persoalan timing saja yang kurang tepat, namun pada dasarnya program ini baik,” kata Ernest.

Dalam kesempatan ini, Saut Situmorang mengatakan bahwa sebetulnya jika para pemangku kepentingan menjauhi 7 bentuk korupsi, maka Perppu ini tidak diperlukan. “Pengalaman menunjukkan bukan peraturan tidak ada atau aparat penegak hukumnya tidak ada, namun persoalan conflict of interest,” ungkap Saut.

“Saya ingin sampaikan kepada para apparat penegak hukum bahwa KPI anda adalah UU tipikor. Disana terdapat keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kepada para pemangku kepentingan saya ingatkan, jangan melakukan persekongkolan, jangan menerima suap, dan jangan ada benturan kepentingan,” kata Saut.

Sedangkan Chrisman Damanik menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam hal pengawasan. Chrisman juga berpendapat bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini tidak memberikan kekebalan hukum. “Karena ada rambu-rambu yakni setiap tindakan harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jangan berpikir Perppu ini akan melahirkan kekebalan hukum dan celah korupsi. Perppu ini adalah itikad baik pemerintah, berikanlah kepercayaan pada pemerintah,” pungkasnya. (red)

APTIKNAS SMARTCITY AND IOT SOLUTIONS DURING COVID-19 PANDEMIC – 8 AND 14 MEI 2020

0

APTIKNAS kembali membuat VIRTUAL EVENT bekerjasama dengan EVENTCERDAS.COM  dengan topik “APTIKNAS SMART CITY AND IOT SOLUTIONS DURING COVID-19 PANDEMIC”

APTIKNAS mengundang anggotanya dan para mitra untuk mencari solusi IT terbaik yang bisa digunakan untuk membantu perusahaan dan instansi selama masa pandemi Covid-19

Silahkan segera mendaftar untuk mendengarkan solusi-solusi yang tepat untuk anda.

Segera melakukan pendaftaran di WWW.EVENTCERDAS.COM , kegiatan ini adalah FREE (tidak dipungut biaya) dan peserta yang hadir akan mendapatkan e-sertifikat. Silahkan pilih mau ikut tanggal 8 atau ikut juga tanggal 14 Mei 2020.

Ikuti APTIKNAS CYBERSECURITY CHAPTER 6 MEI 2020

0

Kami mengucapkan terima kasih untuk para peserta APTIKNAS CYBER SECURITY CHAPTER VIRTUAL EVENT 1 yang telah dilakukan pada tanggal 29 Apr 2020. Berikut adalah tampilan pada waktu kegiatan tersebut.

Untuk yang belum bisa ikut, jangan kuatir masih ada 3 slot Virtual Event lagi pada tanggal 6 Mei, 13 Mei dan 20 Mei.

Berikut adalah event APTIKNAS CYBERSECURITY CHAPTER 6 MEI 2020 

Kali ini akan membahas :
– Arif Budiman Bastian – Halodata Indonesia – Cybersecurity for Mobile Application” 

– Vicky Averill – Sysware Indonesia : Secure Access for Protect Your Business

– Suleman – Prospera :  Securing Remote Workforce – PAT (Part 1)

Seminar FREE dan mendapatkan e-Sertifikat
Please register at www.eventcerdas.com or bit.ly/ACCVirtualEvent2

Iforte salurkan bantuan 5000 paket sembako

0

Jakarta,Biskom -PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) membagikan 5000 paket sembako gratis kepada masyarakat melalui Program CSR iForte Sehati. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 1 Mei 2020 yang akan difokuskan di 4 wilayah kerja iForte di Pulau Jawa, yaitu Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Bali.

Dalam penyaluran paket sembako ini iForte Sehati bekerjasama dengan Posko Relawan diantaranya Jaringan Gusdurian Peduli, Yayasan Atmabrata, Gerakan #BagiAsa dan beberapa jaringan relawan lainnya untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Adapun bantuan paket sembako berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 2 kaleng sarden, 2 kaleng kornet dan teh.

“Kegiatan pembagian sembako ini merupakan program tahap ketiga dari seluruh rangkaian CSR iForte untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu dan secara khusus kepada mereka yang terdampak Covid-19 apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan” ujar Vice President Director Sales PT Iforte Solusi Infotek, Silvi Liswanda.

iForte Sehati telah aktif mengambil peran dalam penanganan dampak Covid-19 sejak tanggal 27 Maret 2020 dengan membagikan 39.000 paket makanan dan masker kepada buruh, nelayan, pedagang asongan, petugas kebersihan, supir angkot, ojek online, serta warga di warga di Cilincing, Grogol, Kebayoran Lama, Kampung Melayu, Ciledug dan Pagedangan Serpong, Yayasan Yatim Piatu dan Panti Jompo serta kepada tenaga medis di Rumah Sakit seperti RSCM, RS Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSAL Mintoharjo, RSUD KOJA, RS Karunia Kasih, RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Mitra Keluarga Kemayoran, RSUD Mampang, RS PGI Cikini , RS Rawamangun, Puskesmas Pesanggrahan dan PMI.

Sementara itu, Anita Wahid perwakilan Jaringan Gusdurian Peduli mengucapkan terima kasih kepada iForte yang telah peduli dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Jaringan Gusdurian Peduli sebagai sayap gerakan kemanusiaan Jaringan Gusdurian telah mendirikan posko di lebih dari 60 kota di Indonesia untuk menyalurkan paket bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

APTIKNAS CYBERSECURITY CHAPTER 29 APRIL 2020

0

Kegiatan APTIKNAS CyberSecurity Chapter Virtual Event 1

Diadakan pada tanggal 29 April 2020, dengan para narasumber:

– HUYNH THIEN TAM (AISP)
– LENNY – SYSWARE
– FELIX ANDRE – SIGGAP

Silahkan ikuti seminarnya secara detail berikut ini :

Dini Harsanti : Indonesia Perlu Bangun Lab Bahan Semai

0

Kiprah Modifier Cuaca Wanita (2)

Jakarta, Biskom- Masyarakat awam hanya mengetahui penyemaian awan dengan cara menaburkan garam. Namun, tidak banyak yang tahu bentuk garam yang disemai. Adalah Dini Harsanti, salah seorang wanita yang menekuni penelitian bahan semai untuk kebutuhan hujan buatan. “Ukuran partikel garam semai untuk hujan buatan menjadi penting. Semakin kecil ukuran atau halus butirannya, semakin efektif,” ujarnya.

Saat ini, Dini Harsanti dan timnya tengah mengembangkan riset bahan semai garam higroskopis berukuran 2-5 mikrometer. “Penelitian telah dimulai sejak tahun lalu. Bahan semai 2-5 mikrometer dapat mempercepat curah hujan. Selain itu, tidak lagi diperlukan bahan semai garam dalam jumlah banyak seperti saat ini, sehingga akan jauh lebih efisien,” paparnya.

Garam (NaCL) yang digunakan saat ini, lanjut Dini, masih berukuran rata-rata diatas 60 mikrometer sehingga memerlukan jumlah yang cukup banyak dalam operasi modifikasi cuaca. Kendati demikian, bahan semai garam ini sudah mampu diproduksi dalam negeri. “Garam untuk operasi modikasi cuaca dipasok dari para petani garam di sepanjang pantai Indramayu-Cirebon,” ujarnya.

Wanita kelahiran Jambi, 27 April 1982 ini, sejak bergabung di Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC-BPPT) memang fokus di bidang ilmu bahan-bahan (material sains). Sehingga banyak terlibat dalam mengembangkan bahan semai hujan buatan.

Selain penelitian bahan semai garam, Dini Harsanti juga terlibat pengembangan bahan semai lainnya, mulai Flare CoSAT yang sekarang sudah diproduksi oleh PT Pindad (Persero), dan bahan semai ECoSAP, ikut mengembangkan bahan semai Roket TMC yang bekerjasama dengan Pustek Roket LAPAN.

Berbekal pendidikan S2 bidang Material Sains FMIPA Universitas Indonesia (UI), Dini Harsanti terus menempa kemampuannya. “Saya berharap Indonesia dapat membangun laboratorium bahan semai terbesar di Asia Tenggara,” cetus wanita yang pernah menjabat Kasubbid Instrumentasi dan Bahan Semai BBTMC ini.

Tidak hanya berkutat di laboratorium, Dini Harsanti juga memiliki pengalaman lapangan yang cukup banyak. Bahkan, pernah ditugasi sebagai koordinator lapangan (korlap) operasi TMC. “Pengalaman tugas yang paling berkesan adalah saat TMC penanggulangan asap kebakaran hutan di Sumatera Selatan 2015. Saat itu, kondisi kebakaran hutan sangat parah karena El Nino kuat sehingga ada kunjungan Presiden Jokowi ke Sumsel untuk melihat kebakaran hutan di daerah OKI (Ogan Komering Ilir),” paparnya. (red)

Lintasarta Mobile Workforce VPN Permudah Bisnis Hadapi COVID-19

0

Jakarta,biskom – Sebagai upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19, perusahaan Information and Communications Technology (ICT) Total Solution Lintasarta meluncurkan Mobile Workforce VPN (Virtual Private Network). Dengan diluncurkannya Lintasarta Mobile Workforce VPN diharapkan dapat membantu memperlancar proses bisnis para perusahaan di Indonesia dalam menghadapi Pandemi COVID-19.

“Kami berharap dapat membantu peoses bisnis para pelanggan Lintasarta agar dapat tetap produktif disaat karyawan harus bekerja dari rumah,” kata Direktur Utama Lintasarta Arya Damar.

Maklum saja, sejak pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk menghentikan laju pandemi ini, beberapa perusahaan di Tanah Air mulai memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) bagi para karyawannya. Sementara itu, aktivitas bisnis tetap harus berjalan dengan baik guna memenuhi kebutuhan konsumen.

“Untuk itu dengan diberlakukannya WFH kami siapkan layanan baru untuk pelanggan yang memberikan keamanan tinggi, implementasi cepat, namun dengan biaya yang bersahabat. Perangkat kami ready dan didukung tim Lintasarta yang tersebar di 44 kota diseluruh Indonesia maka kami bisa menginstal layanan ini lebih cepat,” tuturnya.

Arya menjelaskan, keunggulan layanan ini adalah keamanan yang didukung oleh platform security terbaik. Terlebih, katanya, dalam mengimplementasikannya pun cukup cepat dan mudah dimana hanya dibutuhkan satu perangkat di kantor pusat yang nantinya setiap karyawan hanya perlu menginstal aplikasi VPN dengan memanfaatkan internet yang telah dimiliki.

“Prinsip kami bahwa Lintasarta tumbuh bersama pelanggan sehingga disaat pandemi covid19 ini kami berharap dapat membantu pelanggan dengan sebaik mungkin sesuai dengan keahlian kami,” ujar Arya.

Selain itu, lanjut Arya, keunggulan lain dari layanan Lintasarta Mobile Workforce VPN ini ialah dapat terintegrasi dengan Keamanan IT perusahaan, multiplatform karena bisa digunakan di laptop, PC, tablet atau smartphone, serta dapat menggunakan jaringan internet apapun yang dimiliki karyawan di rumah atau dimanapun. “Layanan ini dapat digunakan di semua segmen pekerjaan khususnya karyawan yang harus WFH, karyawan yang harus mobile atau sering melakukan traveling,” jelasnya.

Arya menuturkan, Lintasarta Mobile Workforce VPN selain menyediakan tunnel dapat pula ditambahkan kemanan lebih lanjut agar lebih menjamin keamanan pelanggan. Salah satu contohnya, dapat ditambahkan fitur untuk memonitor Operating System dan aplikasi yang terinstal pada perangkat milik karyawan di rumah untuk mengantisipasi celah celah keamanan yang mungkin membahayakan data perusahaan. “Karena VPN yang ada di pasaran rata-rata hanya memberikan keamanan berupa pipa atau tunnel pada jaringan internet,” tutupnya.

Social Distancing Menyuburkan Teknologi Informasi

0
Ilustrasi (Sumber: digination.id)

Semarang, BISKOM – Judul di atas sebenarnya sudah sebuah kesimpulan atas tesis saya, yakni orang semakin bergantung bahkan “kawin” dengan teknologi informasi, manakala jarak (pergaulan) sosial semakin dibatasi. Dalam konteks wabah COVID 19 ini, tesis ini sangat didukung kuat: Saat harus tinggal di rumah seperti sekarang ini, siapa bisa melepaskan diri dari HP? Tak satu orang pun, asal orang itu memiliki HP. Tahun lalu (Oktober 2019) dalam sebuah seminar, seorang pakar IT dari kantor staf presiden (KSP) mengatakan bahwa rata-rata setiap tujuh menit orang pasti akan memegang, membuka, atau menengok HP-nya. Nah, selama ada pandemi corona sekarang ini, setiap menit berapa kali saja orang pegang, buka, tengok HP-nya? Inilah kenyataan yang diungkapkan Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, JC Tukiman Taruna Sayoga, Ph.D.

Atas dasar fakta seperti ini, bisakah ditarik semacam analisis baru tentang teknologi (dan informasi), yaitu TI itu asosial dalam arti anti kemapanan sosial. “Semakin mapan atau wajar-wajar saja kehidupan sosial, TI kurang digubris orang; tetapi sebaliknya, begitu ada/terjadi anomali dalam kehidupan sosial, ketergantungan terhadap TI semakin menggila. Benar begitu? Kalau banyak orang mengiyakan, saya justru semakin was-was nih, karena jangan-jangan doanya orang-orang yang bergelut di TI akan mengatakan: “Semoga sering-sering saja terjadi keadaan anomaly,” kata Taruna,

Menurut Taruna, TI bukan asosial, tetapi seiring sejalan dengan kehidupan sosial manusia karena TI dikendalikan oleh manusia itu juga. Memang, dalam keadaan anomali, ketergantungan manusia terhadap TI terasa sangat tinggi karena orang tidak mau kehilangan sedetik pun atau terputus dari kontak sosialnya.

“Di saat-saat wajar tanpa anomali, kontak sosial lebih leluasa, sedangkan pada saat terjadi ketidakwajaran, satu-satunya cara terbaik ialah orang lari atau menggantungkan diri  ke teknologi. Barangkali akan menjadi “kiamat” ketika di saat terjadi anomali sosial saat itu juga  teknologi kolaps,” jelasnya.

Tekologi informasi mungkin bisa bersikap asosial, -sebutlah ekslusif- , ketika bagaikan dalam dunia bisnis perdagangan, ada monopoli-monopoli tertentu oleh orang/pihak tertentu untuk tujuan tertentu. “Masuk ke kompleks kedutaan besar misalnya, atau lembaga internasional lainnya, ada penerapan TI yang dapat dikategorikan ekslusif untuk maksud-maksud pengamanan dan maksud lain. Di situ ada sedikit anomali kondisi sosial serta merta tidak bisa menggantungkan diri kepada teknologi berhubung memang sedang dibatasi,” papar Taruna.

“Sekedar masukan bagi Anda yang sehari-hari bergelut di TI, catatlah semua bentuk ketergantungan orang terhadap teknologi selama pandemi corona ini, dan kelak ketika kondisi sosial kembali normal lagi, bandingkanlah bentuk ketergantungan yang konstan dan berubah. Rasanya pengamatan seperti ini akan menarik sekali dalam rangka berpikir tentang pengembangan TI ke depan,” ungkap Ketua Dewan Penyantun Unika Soegijapranata ini.

Di samping melihat bentuk ketergantungan, catatan Anda juga harus sampai ke temuan tentang konten-konten sampah yang berseliweran. “Batasan konten sampah bagi saya sederhana saja, yakni muatan dalam TI yang sebetulnya “sisa” dan sudah dibuang namun ada saja yang mendaur ulang. Termasuk konten sampah jika muatan itu tidak mengedukasi dan memberikan andil positif bagi kehidupan social,” pungkas Taruna. (red)

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

0
Pelantikan Syarifuddin sebagai Ketua MA oleh Presiden Jokowi di Istana Negara

Jakarta, BISKOM – Presiden Jokowi melantik Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin hari ini (30/4/2020) pukul 9.30 di Istana Negara. Syarifuddin terpilih menggantikan Hatta Ali yang memasuki usia pensiun. Pada sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA, Senin (6/4/2020) di Ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta, Syarifuddin meraih 32 suara setelah melalui 2 putaran pemilihan Ketua MA.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden No 41/P/2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Ketua MA di hadapan Presiden.

Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. dengan CEO Media Digital Info Breaking News Emil F. Simatupang.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menajalankan segala peraturan perundang-undnagan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Syarifudin.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah Dr. H.M. Syarifuddin SH., MH. sebagai Ketua Mahkamah Agung. Nampak hadir dalam acara ini, Ketua MA ke-13 Hatta Ali, Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan sejumlah hakim agung serta pejabat negara lainnya.

Pelantikan Ketua MA ini dijalankan dengan tetap menerapkan physical distancing, mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19. (Hoky)

Artikel Terkait:

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Presiden Joko Widodo Kagum Atas Pencapaian Terbesar Sepanjang Sejarah Mahkamah Agung

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi