Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. dengan CEO Media Digital Info Breaking News Emil F. Simatupang.
Jakarta, BISKOM – Berhasil terpilih menggantikan Prof. Muhammad Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menjadi bukti konkrit bahwa Muhammad Syarifuddin merupakan sosok yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas untuk membawa MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.
Kepiawaiannya dalam bertugas membuat sosok Syarifuddin
dipercaya dapat meningkatkan kualitas sistem peradilan di negara kita tercinta,
Republik Indonesia.
Jejak karirnya dari sejak tahun 1981 hingga terpilih menjadi
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di tahun 2016 pun bersih tak
bercela. Hal ini membuktikan integritas beliau sebagai hakim sudah teruji dan
terbukti.
Kini, hanya waktu yang dapat menjawab apakah Syarifuddin
mampu menjaga integritasnya saat mengemban tugas sebagai Ketua MA mengingat
semakin besar tanggung jawab yang dipikul, maka makin besar pula godaan yang
mengikutinya.
MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul beban
yang tidak ringan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas mereka tidak hanya
bertanggung jawab terhadap manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
MA sebagai salah satu pilar kekuasaan dalam Trias Politika
memiliki peran besar yang tentu tak kalah penting dibanding kepresidenan
(eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif).
Untuk itu, sebagai masyarakat kita wajib mengawasi perilaku
hakim dengan ketat seperti kita mengawasi lembaga kepresidenan dan para wakil
rakyat.
Kita berharap para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki sehingga sangat penting menjaga profesionalitasnya sebagai “wakil Tuhan di bumi” dalam menjaga keadilan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan selalu memperjuangkan hak asasi manusia karena rakyat perlu kebenaran dan pembenaran dalam proses hukum. (Hoky)
Tekan Penyebaran Covid-19 , IKAHI Bagikan Hand Sanitizer, Desifektan, Masker Dan Sarung Tangan.
Jakarta, BISKOM – Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, Pengurus Pusat IKatan Hakim Indonesia memberikan bantuan berupa ribuan liter Hand Sanitizer, Desinfektan, dan ribuan Masker serta Sarung Tangan kepada para hakim dan warga peradilan melalui Pengadilan-pengadilan khususnya yang berada di zona merah pandemi Corona.
PP IKAHI sangat peduli dan mendukung pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), namun, sebagai garda terdepan dalam melayani para pencari keadilan, hakim dan aparatur peradilan berada dalam posisi yang rentan karena “terkadang” harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh Karena itu penting untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagaimana himbauan pemerintah.
Bantuan tahap I telah disalurkan ribuan liter yang terdiri
dari Hand Sanitizer dan Deinfektan serta berikut disusul ribuan masker dan
sarung tangan ke hampir seluruh pengadilan dari 4 (empat) lingkungan yang
berada di wilayah Jabodetabek dan Banten. Sebagian besar bantuan telah sampai
dan sudah dimanfaatkan oleh pengadilan-pengadilan yang betul-betul sangat membutuhkan.
Meskipun dalam keterbatasan yang ada, PP IKAHI berkomitmen
dan berharap agar bantuan tahap II dan seterusnya akan dilaksanakan dengan
target bantuan kepada Pengadilan di wilayah lainnya.
Perlu diketahui, bahwa bantuan tersebut merupakan donasi dari para warga peradilan di seluruh Indonesia yang dikumpulkan melalui IKAHI PEDULI COVID19 yang telah berlangsung sejak tanggal 2 April 2020 hingga 2 Mei 2020 berdasarkan Surat Keputusan PP IKAHI No. 05/SK/PP.IKAHI/III/2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan PP IKAHI untuk Tenaga Medis dan Pengadilan Dalam Rangka Menghadapi Penyebaran Virus Covid-19. (Hoky)
Jakarta, Biskom- Dalam ekonomi global yang terus berkembang, industri berubah dengan cepat seiring dengan pergeseran dalam politik, masyarakat, populasi, dan struktur keluarga. Tidak ada yang pasti lagi. Hanya satu peristiwa tunggal yang dapat mengubah arah pengembangan industri di seluruh dunia, baik atau buruk.
Sebagai contoh, wabah SARS 2002-2003 menelan biaya ekonomi global US $ 40 miliar, dan COVID-19 yang sedang berlangsung akan menghasilkan kerugian yang jauh lebih besar. Dua peristiwa ini menunjukkan bahwa, bahkan di abad ke-21, pandemi mungkin menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Oleh karena itu, permintaan untuk peralatan dan produk biomedis yang berkaitan dengan perawatan kesehatan dan pencegahan epidemi belum pernah sebesar atau sepenting saat ini.
Menurut sumber dari Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) dalam keterangan resminya, Selasa (7/4), berbeda dari negara-negara yang lebih besar lainnya, Taiwan merespon dengan tenang dan rasional dalam menghadapi pandemic yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.
“Sebagai pulau yang relatif kecil, Taiwan telah menjadi pakem yang diikuti dunia. Selain memiliki fondasi kuat di bidang manufaktur, kemampuan untuk memproduksi masker dan pakaian pelindung dengan cepat untuk pencegahan epidemi telah memberikan dukungan terbaik bagi sistem medis canggih milik Taiwan” ujarnya.
Taiwan mulai mengembangkan layanan kesehatan pintar sejak dini, menggunakan jaringan canggih dan teknologi komunikasi untuk mengumpulkan informasi layanan kesehatan. Taiwan berada di depan dalam menyadari betapa pentingnya digitalisasi urusan medis rumah sakit, dan bahkan pertukaran informasi antara lembaga medis yang berbeda. Sementara beberapa negara dalam krisis menghadapi kemungkinan jatuhnya sistem medis karena wabah, analitik data melindungi institusi medis Taiwan dengan memungkinkan mereka untuk menggunakan tenaga dan sumber daya secara lebih efisien.
“Sistem Asuransi Kesehatan Nasional di Taiwan menyajikan database komprehensif mengenai kesehatan nasional dan, selama epidemi, sistem ini dapat dengan cepat menghubungkan data masuk dan keluar pribadi untuk menargetkan jalur infeksi dan mencegah penyebaran” papar sumber dari TAITRA tersebut.
Taiwan Excellence telah menyaksikan perkembangan dan evolusi perawatan kesehatan pintar. Banyak pemenang terkemuka muncul dalam kategori ini pada tahun 2020, termasuk “AMOR Physical and Mental Health Management Platform” milik Leadtek Research, yang menggunakan perangkat pintar yang dapat dipakai untuk telemedicine dalam memantau pasien dengan penyakit kardiovaskular.
Contoh-contoh lainnya termasuk solusi keperawatan mobile pintar IEI secara kreatif menggunakan fungsi remote control Intel AMT untuk manajemen pusat informasi keperawatan mobile rumah sakit; sementara evaluasi kesehatan dan sistem peningkatan latihan dari Netown Corporation menggunakan sistem AI untuk analisis data fisik yang cerdas sehingga dokter dapat memberikan diagnosis yang lebih akurat.
Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, “Rightest Precision Healthcare Ecosystem” milik Bionime Corporation memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan dan menganalisis semua data kesehatan elektronik mereka melalui mekanisme pengkodean otomatis, dan mengubahnya menjadi bagan pribadi untuk perencanaan manajemen kesehatan. Aplikasi inovatif TIK di bidang perawatan kesehatan dengan bangga diakui dan dihargai oleh Taiwan Excellence.
Arah baru yang mendesak untuk industri kesehatan dunia telah muncul karena pandemi global saat ini. Selain materi-materi pencegahan epidemi, perawatan kesehatan pintar, dan teknologi jarak jauh yang mengurangi kebutuhan untuk kontak fisik dengan pasien, AI dan aplikasi big data, yang fokus pada pengumpulan dan analisis informasi, dijamin menjadi semakin vital di masa depan.
Menurut sumber dari Taiwan External Trade Development Council (TAITRA), Medical Taiwan 2020 (babak kedua) yang diselenggarakan oleh TAITRA akan menunjukkan pencapaian Taiwan dalam peralatan biomedis, sekaligus kontribusi Taiwan bagi masa depan yang lebih baik, lebih cerah dan lebih sehat untuk semua. Dia mengatakan bahwa lebih dari 170 perangkat medis, produk perawatan kesehatan, perawatan senior dan solusi perawatan kesehatan pintar akan dipamerkan untuk menunjukkan era baru pemulihan pasca-epidemi di industri medis Taiwan.
Sebagai informasi, Taiwan Excellence akan mengundang perwakilan lembaga medis dan media dari AS, Jerman, Jepang, Singapura, Filipina, Indonesia, dan Malaysia untuk mengunjungi Taiwan dalam rangka pameran tersebut.
“Pada saat pencegahan epidemi masa depan adalah prioritas terbesar secara global, Taiwan Excellence akan menunjukkan kekuatan besar industri perawatan kesehatan Taiwan, dan memungkinkan lembaga medis Taiwan dan pemasok peralatan kesehatan untuk berbagi pengalaman sukses Taiwan dengan dunia”, pungkasnya. (red)
Seiring dengan kondisi yang ada saat tanggap darurat wabah Covid-19, maka kegiatan seminar dan training yang biasanya dilakukan EVENTCERDAS mengalami penyesuaian. Sekarang ini EVENTCERDAS akan lebih banyak fokus membuat Online Event.
Apakah Online Event ? Adalah kegiatan yang dilakukan secara online. Untuk bisa mengadakan event secara online maka diperlukan platform online meeting. Beberapa platform online meeting yang telah dikenal masyarakat selama ini seperti Skype, Google Hangsout, Facebook Live, Instagram Live, Zoom dan Zoho Meeting.
Kapankah suatu online event bisa dilakukan? Ini tergantung dari jenis kegiatan, target peserta dan pelaksana kegiatannya sendiri. Dalam EVENTCERDAS, dimana banyak kegiatannya berkonsentrasi untuk membuat pesertanya semakin cerdas, dan banyak kegiatan terkait teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka kegiatan umumnya dilakukan pada hari kerja.
Apa manfaat Online Event ? Kegiatan online tetap dapat dimaksudkan untuk memperkenalkan dan menjaga brand atau merek anda. Dengan kegiatan ini, publik atau target peserta bisa mendalami dan mengenal produk , solusi lebih baik. Jenis kegiatan online event sendiri bisa beragam, mulai dari seminar (atau dikenal dengan webinar), training atau workshop, perkenalan produk, melakukan update atas hal tertentu, bahkan press-conference.
Mengapa Online Event mudah dilakukan? Pada saat kondisi Work From Home (WFH) seperti sekarang, umumnya orang tinggal di rumah dengan smartphone dan laptop mereka. Maka mengakses online event akan sangat mudah. Tinggal memastikan mereka memiliki akses ke platform online event yang digunakan serta pulsa data Internet tentunya.
EVENTCERDAS yang telah ada dari tahun 2019, berkonsentrasi membuat berbagai event yang membuat para pesertanya semakin cerdas. Oleh karena itu, EVENTCERDAS memastikan siapa pun bisa bergabung dalam event-event yang dibuat selama ini. EVENTCERDAS tahun lalu membuat banyak seminar offline di berbagai kota. Dan saat ini membuat event online. Peserta dapat dengan mudah registrasi di portal, dan akan menerima link dari panitia event terkait online event yang mereka ikuti. Sebagai panitia, rekanan EVENTCERDAS bisa memilih beberapa online platform yang ada, sehingga mereka bisa menggunakan Facebook Live , Instagram Live, Zoho Meeting dan Zoom.
EVENTCERDAS akan membantu panitia bisa memilih dan memilah peserta mana yang mau diundang. Dan ini bisa juga untuk peserta berbayar. Mereka akan bisa membayar untuk join ke online event yang ditentukan setelah pembayaran diterima panitia. Setelah itu mereka akan mengakses event melalui link dan password yang diberikan.
Salah satu kegiatan yang baru saja dilakukan adalah Online Gathering APTIKNAS (Asosaisi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) pada tanggal 3 April 2020 kemarin. Ada 50 peserta yang bergabung dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan seminar online tersebut ada tiga pembicara yang hadir dan berbagi pengalaman mereka menghadapi krisis Covid-19. Hadir dalam kesempatan tersebut berbagai anggota APTIKNAS dari beberapa kota di Indonesia.
Dengan menggunakan EVENTCERDAS, panitia akan menerima daftar peserta yang mendaftar dan hadir dalam online event. Dan pada akhirnya, EVENTCERDAS akan mengirimkan link berisi materi, dokumentasi kegiatan, serta e-sertifikat yang dapat diakses oleh peserta yang ada. Semua kemudahan ini ada di dalam EVENTCERDAS.COM yang dikelola oleh PT KOTA CERDAS INDONESIA.
Dalam bulan April 2020 ini, EVENTCERDAS memberikan promo khusus untuk bisa menggunakan online platform mereka, dengan pilihan tambahan biaya promosi di semua channel EVENTCERDAS, dapat memposting artikel terkait kegiatan di majalah online BISKOM.WEB.ID dan tentunya website SMARTCITYINDO.Com. Segera kontak tim EVENTCERDAS di kcisales@smartcityindo.com atau HP / WA 0881-8857333. Konsultasikan online event anda ke EVENTCERDAS.COM
Ahmad Riza Patria Terpilih Sebagai Wakil Gubenur DKI Jakarta.
Jakarta, BISKOM – Di tengah pademi wabah Covid 19 parlemen kebon sirih mengelar rapat paripurna pemilihan wakil Gubernur (Wagub) DKI pada Senin (6/4). Pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu dilakukan secara internal tertutup.
“Ini
kami tertutup steril, ya hasil taping-nya (rekaman) semua di-post di kanal DPRD
kami sebar ke jurnalis,” ujar panitia
Pemilihan
wagub DKI dimulai pukul 10.00 WIB. Agendanya antara lain penandatanganan pakta
integritas, pemilihan pengisian jabatan lowong wagub DKI sisa masa jabatan
2017-2022, dan penetapan calon wakil gubernur terpilih.
Karena
pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI sisa masa jabatan 2017-2022 di tengah
darurat penanganan pandemi virus corona (Covid-19), maka panitia juga menerapkan physical distancing di dalam
ruang paripurna saat proses pemilihan voting suara.
“Kita
telah menyiapkan screen untuk live streaming di press room Balai Kota. Jadi
Insyaallah ada live streaming di press room balai kota, dan hanya di press room
saja dengan tetap menjaga social dan physical distancing,” kata panitia
dan juga memastikan pihaknya melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dalam
pemilihan ini. Menurutnya, para anggota dewan yang hadir dilakukan pemeriksaan
suhu tubuh menggunakan thermal scener gun.
“Sudah
ada kami siapkan ruang transit khusus bagi anggota dewan yang mungkin jika suhu
tubuhnya di atas rata-rata. Kemudian para ajudan dan sopir untuk langsung
membawa mobil ke luar kawasan DPRD DKI,” ujarnya.
Terdapat dua calon cawagub yaitu Ahmad Riza Patria dari partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari partai PKS, di mana mereka berdua sudah menjelaskan dan memaparkan visi misi mereka kepada 100 orang anggota DPRD DKI yang hadir pada saat pemilihan dan ada 6 orang anggota yang berhalangan hadir, di ketahui jumlah anggota DPRD DKI yakni 106 anggota.
Pemilihan
wagub DKI sudah beberapa kali ditunda. Terakhir, sedianya pemilihan
dilaksanakan pada 23 Maret lalu. Namun karena Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan meminta semua pihak melakukan social distancing sampai 5 April,
pemilihan ditunda Lagi.
Dan
saat inilah waktu yg tepat untuk proses pemilihan, meskipun Anies kembali
memperpanjang waktu social distancing hingga pada 19 April mendatang.
Walaupun
demikian, acara yang di gelar DPRD DKI penuh khikmat dan lancar, jumlah pemilih yakni 100 anggota DPRD DKI dan
dilakukan pemilihan dengan cara voting suara,
“Total daripada pemilih hari ini 100. Semua sepakat ya?” tanya Prasetio Edi
Marsudi
yang dijawab sepakat oleh para anggota Dewan.
Perlu
di ketahui total suara yang diraih oleh kandidat dari partai Gerindra, Ahmad
Riza Patria itu diangka 81, sedangkan untuk kandidat dari PKS, Nurmansjah Lubis
berada di angka 17. Total suara anggota DPRD DKI yang ikut berjumlah 100 orang,
suara sah ada 98 dan suara tidak sah berjumlah 2.
Sehingga
hasil keputusan dari voting suara menentukan bahwa Ahmad Riza Patria sah
terpilih sebagai pendamping Anis Baswedan untuk memimpin Ibukota DKI Jakarta di sisa jabatanya yang berakhir pada priode
tahun 2022 nanti, proses selanjutnya, DPRD
DKI Jakarta akan melaporkan hasil pemilihan kepada Menteri Dalam Negeri, demikian
reporter dan selamat untuk Ahmad Riza Patria. (Barley)
Sewaktu Online Gathering APTIKNAS membahas tema “Strategi Bertahan di tengah Krisis Covid-19” yang diadakan secara online dengan aplikasi ZOOM Meeting. Aplikasi Zoom Meeting disediakan oleh EVENTCERDAS.COM dari PT Kota Cerdas Indonesia, salah satu anggota APTIKNAS DKI JAKARTA.
Seminar online kali ini menghadirkan tiga pembicara yang telah melewati masa-masa krisis sebelumnya, yaitu Bpk Soegiharto Santoso, juga selaku Ketua Umum APTIKNAS, Bpk. Teddy Tjan (Direktur SANKEN), serta Bpk. Virja Dharma Gita (VDG Consulting). Ketiga tokoh ini diundang oleh Bpk. Fanky Christian, Ketua APTIKNAS DKI JAKARTA untuk mengisi sesi seminar online kali ini.
Bpk Fanky Christian selaku moderator memulai dengan perkenalan para nara sumber, serta menyampaikan slide potential looser dan winner dalam krisis covid-19. Gambar dibawah ini menunjukkan peluang ICT (TIK) bisa menjadi potential winner dalam masa krisis Covid-19.
Berikutnya sesi Presentasi dari Bpk. Soegiharto Santoso, yang menceritakan lika-liku kehidupannya mengelola bisnis MASTERDATA. Yang mengalami beberapa kali tekanan kirisis, baik krisis tahun 1998 yang telah menghabiskan banyak toko usahanya, serta krisis 2008. Beliau juga kembali menyampaikan tekanan krisis lainnya karena berbagai permasalahan hukum di APKOMINDO. Turun naik kehidupan beliau disampaikan dalam slide-slide penuh makna.
Sebagai penutup, Hoky juga menyampaikan pesan kuat dari entrepreneur Indonesia, Ciputra, yang menyatakan bahwa selalu ada peluang di balik krisis.
Sesi berikutnya adalah Bpk. Teddy Tjan, yang dikenal juga sebagai Branding Expert. Pengalaman Teddy Tjan dalam berbagai perusahaan elektronik, mulai dari distribusi hingga pabrikan menjadi hal yang penting untuk disimak para peserta. Teddy menitik beratkan beberapa hal, diantaranya maksimalisasi sumber daya manusia dan teknologi.
Teddy juga mengingatkan semua agar mempertajam cost dan ratio keuangan perusahaan atau usaha kita.
Dan tentu saja, selaku branding expert, Teddy juga mengingatkan tetap pentingnya marketing activities meskipun di kala berat wabah Covid-19. Pertimbangan untuk menggunakan berbagai media lain, khususnya sosial media sangat penting dijajaki oleh pengusaha.
Dan tentu, dengan semangat kebersamaan, komunikasi dengan kolega, terutama dalam asosiasi juga menjadi sangat penting
Sesi terakhir diisi oleh Bpk. Virja Dharma Gita yang memiliki banyak pengalaman sebagai sales dan marketing di perusahaan Metrodata, dan saat ini aktif di VDG Consulting membantu banyak pengusaha untuk berkembang. Sharing yang disampaikan Pak Virja mengingatkan pengusaha untuk melakukan antisipasi terkait business model dan business strategy.
Sesi berikutnya diisi dengan tanya jawab dan diskusi diantara 49 peserta Online Gathering APTIKNAS. Peserta yang hadir tidak hanya dari Jakarta, tapi juga dari beberapa daerah lain, seperti Surabaya, Semarang. APTIKNAS sendiri saat ini memiliki 29 DPD tersebar di berbagai kota Indonesia.
Sebagai penutup, moderator Fanky Christian menyampaikan terima kasih atas kesediaan para nara sumber untuk berbagai dan sharing kepada peserta yang hadir. Dan berikutnya APTIKNAS beserta dengan anggotanya akan tetap bersemangat untuk bersama melewati masa krisis Covid-19 ini.
Nantikan kegiatan Seminar Online berikutnya di EVENTCERDAS.COM
Jakarta, BISKOM – Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki usia pensiun pada Selasa (7/4/2020) lewat sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA, Senin (6/4/2020) di Ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Syarifuddin meraih 32 suara, unggul dari Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.
Sebelumnya pada putaran pertama terdapat 6 nama yang dipilih untuk menjadi calon Ketua MA yakni M. Syarifuddin (22 suara), Andi Samsan Nganro (14 suara), Sunarto (5 suara), Supandi (1 suara), Amran Suadi (1 suara), dan Suhadi (1 suara).
Dalam pemungutan suara putaran kedua ini, Hatta Ali kembali abstain dikarenakan menjaga netralitas dan objektivitas nya sebagai Ketua MA. “Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu kurang lebih sisa 3 minggu, di samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya, bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya,” ungkap Hatta Ali.
Hakim Syarifuddin bersama CEO Media Digital Info Breaking News, Emil F. Simatupang.
Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin mengucapkan
terima kasih tiada terhingga karena telah diberikan kepercayaan untuk menerima
tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA yang ke-14.
“Mulai hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala
MA. Diharapkan mulai hari ini pula, tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung
mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu, bahu membahu, menyambut
tugas dan tanggung jawab kita ke depan, agar MA dan peradilan lebih baik lagi.
Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik
dari hari ini,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin pun menambahkan, Hatta Ali telah
dinobatkan sebagai bapak pembaharuan bangsa dalam badan peradilan, yang telah
membawa kemajuan dan perubahan yang luar biasa terhadap hukum di Indonesia.
“Apa yang telah beliau (Hatta Ali) capai bisa kita lanjutkan, dan tingkatkan dengan kemajuan dan saya yakin visi kita, terwujudnya badan peradilan yang agung tidak perlu menunggu tahun 2035, bisa kita capai,” pungkasnya. (Hoky)
Jakarta, BISKOM – Senin (6/4/2020) Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI di Ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pemilihan Ketua MA hari ini, terdapat 47 hakim agung yang memiliki hak suara dan ke-47 nya hadir dalam sidang paripurna khusus.
Menurut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, pemilihan
ketua MA kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19, yakni physical distancing. Salah satu protokolnya
adalah tidak mengundang tamu dalam proses pemilihan ketua.
Pemilihan Ketua MA kali ini juga tidak dihadiri langsung
oleh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah. Mereka hanya
diminta menyaksikan penyelenggaraan pemilihan secara live di akun YouTube resmi
MA.
“Pada saat menyaksikan acara melalui live
streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Corona
Virus Disease 2019 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” demikian
isi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2010 yang ditandatangani oleh Sekretaris MA
Pudjoharsoyo tersebut.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tidak menggunakan
haknya untuk memilih calon Ketua MA periode 2020-2025. Alasannya, untuk menjaga
objektivitas menjelang massa pensiun pada 7 April 2020 dan akan resmi turun
dari jabatannya sebagai Ketua MA pada 1 Mei 2020.
“Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak
pilih saya mengingatkan terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki masa
pensiun,” kata Hatta Ali.
Dalam penghitungan suara pemilihan Ketua MA RI putaran
pertama terdapat 6 nama yang dipilih yakni M. Syarifuddin (22 suara), Andi
Samsan Nganro (14 suara), Sunarto (5 suara), Supandi (1 suara), Amran Suadi (1
suara), dan Suhadi (1 suara).
2 calon yang meraih suara terbanyak yakni M. Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Andi Samsan Nganro (Ketua Kamara Pengawasan MA) melaju ke putaran kedua. Hal ini dikarenakan belum ada yang memenuhi ketentuan yakni mendapatkan 50% + 1 suara. Saat ini pemungutan suara putaran kedua masih berlangsung. (Hoky)
Jakarta.Biskom : Gaung Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga baru di era kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tampaknya masih belum mencuat ditengah derasnya informasi wabah pandemic Covid 19. Padahal, lembaga baru tersebut diyakini sebagai terobosan besar yang coba diupayakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Joko Widodo untuk membenahi bidang riset di Tanah Air.
Dr Tri Handoko Seto, Plt Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (TPSW-BPPT) yang juga menjabat Kepala Balai Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC-BPPT) mengatakan BRIN menandai era baru peran riset dan inovasi ke dalam arus utama pembangunan nasional. “Oleh karena itu, BRIN harus bekerja keras dan cerdas untuk membangun kredibilitasnya guna melaksanakan riset dan inovasi yang terintegrasi sesuai UU Sisnas Iptek,” tegasnya.
Dalam Undang-undang Sisnas Iptek No 11/2019, lanjut Tri Handoko Seto, disebutkan bahwa hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan wajib digunakan sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.
Di era BRIN, kata Tri Handoko Seto, TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) nantinya bisa menjadi andalan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan kebencanaan hidrometorologi (banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan dan lain sebagainya) serta pengelolaan sumberdaya air, baik untuk kepentingan pertanian maupun energi listrik PLTA. “TMC juga bisa menjadi penopang utama pembangunan rendah karbon dengan menjaga hutan gambut tetap basah sehingga sulit dibakar. Untuk menjalankan misi ini maka ekosistem TMC di Indonesia dan dunia harus segera diperkuat,” ujarnya.
Sosok Seto, panggilan akrab Tri Handoko Seto, memang bukanlah orang baru di kalangan BPPT . Dua puluh tahun berkarir di BBTMC (kala itu masih UPT-Hujan Buatan), pria kelahiran Banyuwangi, 21 Januari 1972 ini, mampu menapaki jabatan tertinggi sebagai Kepala BBMTC pada 2016 di usia yang terbilang muda (44 tahun). Tri Handoko Seto tercatat sebagai Kepala BBTMC sejak adanya perubahan nomenklatur dari UPT Hujan Buatan menjadi Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BB-TMC) berdasarkan Peraturan Kepala BPPT No. 10 Tahun 2015 tanggal 19 Oktober 2015.
Di era kepemimpinan Seto, BBTMC mulai melakukan perawatan dan pengoperasian armada pesawat penyemai awan milik BPPT secara mandiri sekaligus mengantongi sertifikasi Operating Certificate (OC) 91 dari Dirjen Kemenhub RI (23 Juli 2018) untuk kategori angkutan pesawat udara non niaga.
Selama periode kepemimpinan Tri Handoko Seto, diversifikasi layanan TMC makin giat dilakukan. Konsep TMC redistribusi curah hujan yang merupakan buah pemikirannya mulai banyak mendapat kepercayaan dari Sekretariat Militer Presiden untuk dimanfaatkan guna mengamankan penyelenggaraan beberapa event kenegaraan atau agenda kepresidenan yang berlangsung di lapangan terbuka (outdoor). Selain itu, konsep serupa juga mulai dimanfaatkan oleh sektor swasta dan BUMN untuk membantu percepatan proses pembangunan infrastruktur nasional.
Pada bencana kebakaran hutan tahun lalu, Seto menginisiasi penggunaan kapur tohor (CaO) untuk mengatasi kondisi cuaca yang sangat kering guna memicu pertumbuhan awan untuk disemai menjadi hujan. Sehingga penanggulangan kebakaran hutan dapat dituntaskan dengan baik melalui TMC.
“TMC harus diposisikan untuk preventif. Para pemilik waduk mestinya memasukkan dalam agenda untuk meningkatkan produktivitas, baik untuk kebutuhan listrik maupun pertanian. Demikian pula, untuk kasus kebakaran hutan, TMC jangan dianggap sebagai pemadam kebakaran tok, karena kami sudah memiliki teknologi untuk pencegahan kebakaran hutan,” tukasnya.
Pada 1 Agustus 2019, Tri Handoko Seto, diserahi tugas sebagai Plt Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (TPSW-BPPT).
Tri Handoko Seto menyelesaikan pendidikan lanjutan di Jepang hingga menyabet gelar doctor (S3) dari Universitas Kyoto, Jepang di bidang Meterologi dan Geofisika.
Berbagai penghargaan, baik dari pemerintah maupun swasta diraihnya, diantaranya, penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 tahun pengabdian pada 2007. Terpilih sebagai “Tokoh Inovator Indonesia” yang diberikan Kementerian Riset dan Teknologi.
Juga berhasil menyabet “BPPT’s Engineer of the Year 2012-2013” atas dedikasi dalam mengkasilkan karya TMC untuk mengurangi curah hujan beserta kiprah sebagai engineer dalam bidang meteorologi, modifikasi cuaca, dan pemanasan global. (Red)
Soegiharto Santoso bersama Cepu Supriyanto menyerahkan Memori Banding ke PN JakSel.
Jakarta, BISKOM – Diduga berlaku tidak adil, diskriminatif dan tidak disiplin serta menghalangi pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan data/dokumen dalam surat gugatannya, tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilaporkan kepada Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan kepada Ketua Komisi Yudisial RI serta kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga Pemred Media Online BISKOM. Ketiga hakim tersebut dilaporkan dalam menangani perkara Nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
Berdasarkan
amar putusan perkara Nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL terdapat tiga nama hakim
yang memutus perkara tersebut yakni Ratmoho,
SH. MH selaku hakim ketua, dan Haruno
Patriadi, SH. MH dan Dedy Hermawan
SH. MH selaku hakim anggota.
Sebelumnya, Hoky mengaku telah delapan kali
mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga
kepada para hakim yang memutus perkara Nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL, serta
ditembuskan kepada Kepala
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan kepada Ketua Komisi Yudisial RI serta
kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun faktanya hingga
kini tidak ada jawaban sama sekali dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
dan juga dari para hakim.
Kedelapan
surat itu lanjut Hoky, isinya mengenai
permohonan memperoleh Surat Gugatan Perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN
JKT.SEL yang memang merupakan hak pihak tergugat dan mulai surat ketiga hingga
kedelapan (telah 5 surat) mempertanyakan tentang
proses pergantian beberapa Hakim yang ternyata tidak sesuai dengan data-data
yang ada dikomputer PTSP, bahkan menurut
Hoky selama jalannya persidangan belum pernah dikomunikasikan tentang pergantian hakim-hakimnya.
Bahwa sesungguhnya tercatat pada awal persidangan tanggal 21 Agustus 2018, susunan Majelis Hakim adalah Ratmoho, SH. MH dan Sudjarwanto, SH. MH serta Totok Sapto Indrato SH MH, kemudian pada tanggal 24 Oktober 2018 ada perubahan susunan Majelis Hakim menjadi Ratmoho, SH. MH dan Sudjarwanto, SH. MH. serta Haruno Patriadi, SH. MH, namun faktanya ada Hakim Akhmad Rosidin, S.H., M.H. yang tidak terdaftar menjadi hakim hadir menyidangkan sebanyak 8 (delapan) kali dan Hakim Dedy Hermawan, S.H., M.H. yang juga tidak terdaftar menjadi hakim hadir sebanyak 7 (tujuh) kali, ironisnya putusan sidang tanggal 09 Oktober 2019 ditandatangani oleh Ratmoho, SH. MH dan Haruno Patriadi, SH. MH serta Dedy Hermawan SH. MH, padahal nama Dedy Hermawan SH. MH tidak tercatat sebagai hakim yang ditugaskan menyidangkan perkara Nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
Soegiharto Santoso bersama Cepu Supriyanto menyerahkan pengaduan ke PT DKI Jakarta.
Sangat
disesalkan, ungkap Hoky, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah tiga kali
menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera membuat tanggapan/klarifikasi
atas masalah yang berkaitan dengan perkara nomor 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel, dan
telah jelas agar surat ditujukan kepada pihaknya selaku Ketua Umum DPP APKOMINDO
dengan tembusan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai Provost
Mahkamah Agung R.I.
“Namun
faktanya surat Ketua PT DKI Jakarta tersebut tetap diabaikan, ini dapat menjadi
bukti bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta para hakim yang
memutus perkaranya tidak peduli dan tidak disiplin terhadap penegasan Ketua
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang nota bene adalah Provost Mahkamah Agung
R.I,” ujar Hoky.
Bahkan
menurut Hoky, pihaknya pun dalam persidangan sempat memberitahu kepada majelis hakim
bahwa data/ dokumen dalam surat gugatan para pengguat dalam perkara No.
633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL, diduga terjadi pemalsuan, namun sangat disayangkan
surat gugatan yang diminta hanya diberikan dalam bentuk foto kopi pada tanggal
27 Januari 2020, itupun setelah Hoky mengirimkan surat dan bolak-balik sebanyak
8 (delapan) kali ke PN Jaksel dan tanpa mendapat surat jawaban sama sekali.
“Ini patut diduga ada upaya menghalang-halangi saya untuk mengungkap fakta adanya dugaan tindak pidana pemalsuan data/ dokumen dalam surat gugatannya,” tegasnya.
Soegiharto Santoso alias Hoky menyerahkan pengaduan ke BAWAS MA – RI.
Selain
dari itu menurut Hoky, di dalam surat Memori Banding telah diuraikan tentang 12
keberatan atas putusan Perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL, di mana salah
satunya ada fakta yang diungkap bahwa patut diduga ada upaya memasukan
keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal
266 KUHP dimana jelas hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Karena
didalam persidangan Terbanding semula Penggugat yaitu Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz
Ismail melampirkan bukti P-10, yaitu
Akta No. 35 tanggal 27 Desember 2016, Akta Pernyataan Keputusan Rapat
APKOMINDO ada tertuliskan bahwa di Jakarta, pada tanggal 08 Desember 2016 telah
diadakan rapat pertemuan anggota dari Asosiasi Pengusaha komputer indonesia
disingkat APKOMINDO, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang Anggaran Dasarnya
termuat dalam akta pendirian tertanggal 21 Pebruari 1992 No. 96, yang dibuat di
hadapan, Anthony Djoenardi, SH,
Notaris di Jakarta, dan terakhir diubah dengan akta tertanggal 24 Juni 2017 No.
55, yang dibuat dihadapan, Anne
Djoenardi, SH, MBA, Notaris di Jakarta, yang kedua akta tersebut belum
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
Padahal
sesungguhnya Majelis hakim telah menerima dan mengetahui tentang Hoky telah melampirkan bukti
TI-9, yaitu
Akta Pendirian tertanggal 21 Pebruari 1992 No. 96, yang dibuat dihadapan, Anthony Djoenardi, SH,
Notaris di Jakarta, dimana akta
pendirian tersebut telah menjadi satu kesatuan dengan telah terbitnya Surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-156.AH.01.07 Tahun
2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan
Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkat APKOMINDO, sesuai dengan bukti TI-5,
sehingga tidak benar jika dinyatakan akta tersebut belum mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
Bahwa Terbanding semula Penggugat bersama kelompoknya sesungguhnya terbukti telah melakukan gugatan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-156.AH.01.07 Tahun 2012 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan perkara nomor 195/G/2015/PTUN.JKT dan juga mengajukan banding di PTTUN dengan perkara nomor 139/B/2016/PT.TUN.JKT, serta telah melakukan upaya Kasasi ke MA dengan perkara nomor 483 K/TUN/2016 dimana seluruhnya dimenangkan oleh pihak Hoky selaku Pembanding semula Tergugat I.
Soegiharto Santoso alias Hoky menyerahkan pengaduan ke Komisi Yudisial RI.
“Sehingga
ini menjadi jelas dan terang benderang tentang diduga sikap ketidakadilan dan keberpihakan
majelis hakim yang menyidangkan perkara, sebab sesungguhnya akta pendirian APKOMINDO
tersebut telah ada SK KUMHAM RI nya, serta telah diungkapkan dalam persidangan,
namun majelis hakim tidak peduli dan tetap memihak kepada Terbanding semula
Penggugat, tentu saja ini merupakan fakta yang telah dimanipulasi serta patut
diduga ada upaya unsur secara sadar dan secara sengaja dilakukan oleh pihak Terbanding
semula Penggugat, yaitu memasukan
keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal
266 KUHP, dimana jelas hal tersebut merupakan perbuatan pidana,” ungkapnya.
Kepada
awak media pada hari Sabtu, (04//04/2020), Hoky menyampaikan, meskipun dalam
kondisi ancaman wabah virus Corona sedang melanda Jakarta, Hoky tetap berusaha
mencari keadilan dengan mengantar sendiri surat memori banding ke Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, (30/03/2020) dan mengantar sendiri
surat pengaduan ke kantor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan ke kantor
Komisi Yudisial RI serta ke kantor Pengadilan
Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (02/04/2020).
Sebagai penutup Hoky menyatakan, “saya sangat mengapresiasi sikap Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yaitu Bapak H. Sunaryo, SH., MH., sebab meskipun surat tidak ditujukan kepada beliau dan hanya sebagai tembusan saja, akan tetapi beliau merespon surat hingga sebanyak 3 (tiga) kali, oleh karena itu saya selalu yakin dan percaya, bahwa institusi Pengadilan akan tetap bekerja secara profesional, berintegritas tinggi, transparan dan tidak memihak untuk mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan dalam proses penegakan hukum di Republik Indonesia.” pungkasnya. (Cepu)