Home Blog Page 798

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

0
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., menjadi saksi para Ketua Muda menandatangani pakta integritas.

Jakarta, BISKOM – Ketua Mahkamah Agung,  Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan mengambil sumpah tiga Ketua Muda Mahkamah Agung, Ketiga Ketua Muda tersebut adalah, Ketua Muda Pembinaan, Ketua Muda Pengawasan, dan Ketua Muda Perdata.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahamah Agung lantai 14, Jumat (21/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Foto bersama I Gusti Agung Sumanatha Ketua Muda Perdata MA, Andi Samsan Nganro Ketua Muda Pengawasan MA dan Takdir Rahmadi Ketua Muda Pembinaan MA.

Para Ketua Muda yang dilantik adalah; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM. sebagai Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung, jabatan tersebut merupakan amanah jabatan untuk masa yang kedua kalinya, kemudian Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, sebagai Ketua Muda Pengawasan yang juga masih menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung, beliau menggantikan posisi Dr. Sunarto, SH., M.Hum, yang telah telah  dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada 23 Mei 2018 lalu, selanjutnya I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH,. sebagai Ketua Muda Perdata untuk menggantikan posisi Soltani Mohdally, SH., MH yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2019 lalu.

Pelantikan tiga Ketua Muda tersebut berdasarkan dua Keputusan Presiden, yaitu Keputusan Presiden No 20/P Tahun 2020 tanggal 18 Februari 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 21/P tahun 2020 tanggal 18 Februari 2020.

Soegiharto Santoso Pimred BISKOM dan Binsar M. Gultom mewawancari Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH Ketua Muda Pengawasan yang juga masih menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Dalam upacara pelantikan Ketua MA Hatta Ali membacakan sumpah jabatan, yang diikuti para pejabat yang dilantik; “Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”  selanjutnya setelah pengambilan sumpah jabatan, para Ketua Muda menandatangani pakta integritas.

Dalam wawancara singkatnya Andi Samsan mengatakan; “saya akan melaksanakan VISI dan MISI dari Mahkamah Agung, sebab Ketua Muda Pengawasan adalah perpanjangan tangan dari Ketua Mahkamah Agung dalam menyelengarakan pengawasan internalnya, tentu saya akan berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih baik lagi dan meningkatkan pengawasannya, kami akan selalu melayani laporan-laporan dan pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Mahkamah Agung.” ungkapnya.

Dengan jabatan barunya sebagai ketua pengawasan, Andi Samsan berwenang mengawasi lebih dari 8.000 hakim dan lebih dari 23.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.

Soegiharto Santoso bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.

Sementara itu Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. yang hadir mewakili KAPOLRI mengucapkan selamat kepada para Ketua Muda Mahkamah Agung yang baru dilantik dan diambil sumpahnya serta mendoakan untuk tercapainya seluruh VISI dan MISI Mahkamah Agung.

Turut hadir menyaksikan acara pelantikan tiga Ketua Muda Mahkamah Agung antara lain; Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.,  Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum., Jaksa Agung S.T. Burhanuddin,  jajaran Hakim Agung, Hakim Ad Hoc pejabat Eselon 1 hingga Eselon 4 Mahkamah Agung, para mantan hakim agung dan undangan lainnya. (Hoky)

Artikel Terkait:

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi

BIGI.ID Kenalkan Produk Anyar, TAPO C200

0

Jakarta, Biskom- Saat ini peralatan keamanan seperti kamera CCTV semakin dilirik. Kecenderungan ini lahir seiring dengan kekhawatiran masyarakat akan maraknya peristiwa yang membahayakan, mulai dari kejahatan pencurian sampai penculikan anak.

Demi meningkatkan pemantauan keamanan di rumah, khususnya bagi keluarga yang sudah memiliki anak, telah banyak macam perangkat IP Camera. Salah satu pemain di dalamnya adalah TP-Link. Bersama PT BIGI Multi Internasional (BIGI.ID), TP-Link memperkenalkan salah satu produk terbarunya yaitu TAPO C200. CCTV ini hadir dengan berbagai fitur yang mempermudah  penggunanya dalam memantau aktivitas di sekitar rumah.

“Pasar sasaran kami adalah masyarakat yang berasal dari kalangan bawah hingga atas. Permintaan pun banyak datang dari pasar rumah tangga,” papar Biko Yosia, Marketing Manager TP-Link di Jakarta, Kamis (20/2)

Salah satu fitur unggulan TP-Link Tapo C200 adalah fungsi Pan dan Tilt (dapat memutar secara horizontal hingga 360 derajat dan vertikal 114 derajat sesuai pengaturan. Fitur ini dapat melihat semua sudut pandangan yang ingin dijangkau. Selain itu, speaker yang tersemat dalam Tapo C200 memungkinkan pengguna untuk melakukan komunikasi dua arah baik melalui perangkat maupun smartphone.

“Pemasangannya pun mudah. Tanpa perlu perangkat tambahan, kamera ini bisa langsung dipasang dan digunakan. Kemudahan ini pula yang menjadi keunggulan kami,” ujar Ari Purnomo, Vice President PT BIGI Multi Internasional.

Pengaturan dan pemanfaatan fitur dari TP-Link Tapo C200 pun bisa dilakukan menggunakan aplikasi mobile. Aplikasinya sendiri bernama Tapo Camera yang bisa diunduh di perangkat Android dan iOS. Untuk garansi, TAPO C200 memberikan garansi penggantian unit baru selama setahun. Jika terjadi kerusakan dalam masa garansi, maka akan langsung diberikan barang baru sebagai penggantinya.

Di Indonesia, produk kamera Tapo C200 dihargai Rp 450.000. Dan, BIGI.ID merupakan sole distributor untuk TAPO C200 di Indonesia. BIGI.ID sendiri merupakan platform wholesale e-commerce B2B Indonesia dan memiliki berbagai mitra usaha elektronik dan keamanan.

“Dengan BIGI.ID kami dapat membantu Anda mendapatkan berbagai macam kemudahan dengan segala fitur terbaik dari e-commerce B2B untuk menunjang dalam memaksimalkan usaha Anda. Tertarik menjadi mitra kami untuk TAPO C200? Kunjungi segera website kami : BIGI.ID atau untuk aplikasi diplaystore ketik: TAPO”, ujar Witanto, Product Support Manager .

Berikut beberapa fitur dan keunggulan dari Tapo C200 :
• Pan And Tilt – Dapat memutar hingga 360 derajat (horizontal) dan 114 derajat (vertikal).
• Two-Way Audio. • 1080 Full HD. • Night Vision. • Privacy Mode. • Motion Detection.
• Tidak perlu perangkat tambahan seperti DVR atau hardisk. Karena sudah ada slot micro SD sampai dengan 128gb. • Pengoperasian mudah dan mudah dipindahkan. • Dapat terhubung ke router wifi tanpa melalui kabel line.(red)

BPPT Kembangkan teknologi produksi Amoksisilin

0

Jakarta, Biskom- Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) yang  memiliki peran utama dalam melakukan kaji dan terap teknologi, bekerja sama dengan PT. Mersifarma Tirmaku Mercusana, Sekolah Farmasi ITB, dalam penerapan dan pengkajian bahan baku obat Amoksisilin dan kesediaan farmasi.

Deputi Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (TAB) BPPT, Soni Solistia Wirawan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) ini merupakan langkah awal positif untuk menuju hilirisasi hasil-hasil riset produksi antibiotik, amoksisilin yang sudah cukup lama dikembangkan oleh BPPT dan ITB. Semua ini untuk membangun industri BBO dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor.

“Sebagai salah satu institusi litbang di dalam negeri, BPPT memiliki peran utama dalam melakukan kaji dan terap teknologi. Keterlibatan BPPT dalam pembangunan industri bahan baku obat Amoksisilin ini merupakan perwujudan peran BPPT, untuk memberikan solusi terhadap permasalahan teknologi nasional,” kata  Soni Solistia Wirawan pada acara penandatanganan MoU dengan PT Mersifarma Timaku Mercusana dan Sekolah Farmasi ITB di Jakarta, Kamis (20/2). Hadir kesempatan itu,    Direktur Utama PT Mersifarma F Tirto Koesnadidi.

Lebih lanjut Soni menjelaskan ketersediaan dan keterjangkauan obat untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, perlu mendapat perhatian serius. Ini yang menjadi konsen BPPT untuk aktif mengembangkan bahan baku obat dalam negeri.

Apalagi, instruksi tersebut sejatinya telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. “Kita sangat konsern dan berkomitmen kuat untuk berperan aktif melakukan percepatan pengembangan industri bahan baku obat dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor,” kata Soni.

Pengembangan teknologi produksi Amoksisilin oleh BPPT dilandasi keprihatinan bahwa hampir 95% bahan baku obat (BBO) yang diperlukan masih harus diimpor, dimana Amoksisilin adalah salah satunya (1.200 ton/tahun). “Produk Amoksisilin ini banyak digunakan di Indonesia untuk pengobatan lini utama pada infeksi bakteri gram positif dan gram negatif, yang hingga saat ini masih tinggi jumlahnya di Indonesia,” ujar Soni.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mersifarma F Tirto Koesnadi menjelaskan, amoksisilin yang berperan sebagai antibiotik saat ini masih sangat besar dipakai masyarakat Indonesia. “Semoga kerja sama ini dapat menjadi jembaran untuk membawa Indonesia menuju kemandirian bahan baku obat, utamanya amoksisilin. Jika pengembangan obat amoksisilin berhasil sampai ke industri maka diharapkan dapat dilanjutkan untuk bergerak ke pengembangan bahan baku obat lain di masa mendatang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Sekolah Farmasi ITB, Daryono Hadi berharap hilirisasi hasil riset ini dapat berkontribusi guna mendukung industri nasional mandiri dalam penyediaan bahan baku. (red)

Penerapan AI Untuk Gantikan Eselon III-IV Masih Panjang

0
Ilustrasi artificial intelligence/AI (Sumber: marketeers.com)

Jakarta, BISKOM – Wacana Presiden Jokowi untuk melakukan pemangkasan atau penyederhanaan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga untuk kemudian menggantikan jabatan tersebut dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) alias robot masih jauh untuk diterapkan.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Michael Andreas Purwoadi mengatakan implementasi tersebut membutuhkan data-data untuk menciptakan sebuah algoritma di mesin AI. Data diperlukan untuk algoritma agar memberi pengetahuan kepada kecerdasan buatan. Pengetahuan dan algoritma ini digunakan agar sistem kecerdasan buatan itu mampu melakukan tugas eselon III dan IV. Oleh karena itu, menurutnya pertama-tama pemerintah harus mampu mendefinisikan fungsi kerja eselon III dan IV.

Apabila tugasnya hanya berkaitan dengan administrasi, AI sudah mampu. Akan tetapi, ada contoh kasus kejadian yang lebih rumit yang bisa menjadi tantangan untuk AI.

Misalkan, AI mesti mengurus administrasi dimana seseorang mesti mengajukan dokumen khusus seperti akta kelahiran agar bisa diproses. Namun, orang tersebut hanya memiliki surat keterangan rumah sakit. Contoh kasus yang lebih rumit ini tentu membuat AI membutuhkan data-data yang lebih lengkap agar bisa mengeluarkan sebuah keputusan.

“Itulah kebijakan yang harus dimasukkan ke dalam AI. Itu yang perlu data-datanya perlu rekaman historical sehingga kita bisa kemudian melatih algoritma AI untuk menggantikan eselon III dan IV,” terang Michael.

Sementara itu pengamat hukum dan kebijakan publik Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), RES Fobia, SH., MIDS. menjelaskan beberapa pokok penting yang harus harus menjadi acuan bekerjanya para pejabat dengan budaya baru berdasarkan peran AI.  “Dalam hal ini, AI harus bekerja dengan pengenalan terhadap apa yang disebut Joseph S. Nye Jr., sebagai Contextual Intelligence,” katanya beberapa waktu lalu. (red)

Berita terkait: http://www.biskom.web.id/2019/11/29/pejabat-eselon-iii-iv-akan-digantikan-artificial-intelligence-pengamat-harus-mengenal-contextual-intelligence.bwi

Ma’ruf Amin Harapkan KPI Bisa Awasi Media Baru

0
Wapres RI Ma'ruf Amin bersama Komisioner KPI Pusat usai audiensi di Kantor Wapres (Sumber: kominfo.go.id)

Jakarta, BISKOM – Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pula pada perkembangan media. Media-media konvensional seperti televisi dan radio tidak lagi cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Munculnya media baru seperti Facebook, Youtube, hingga Netflix membutuhkan pengaturan yang baru pula.

Pada Selasa (18/02/2020), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Dalam audiensi tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan, “Saya kira peran KPI ini penting sekali, karena memang diberi kewenangan [mengawasi], walaupun baru sampai ke televisi dan radio. Kalau bisa media baru,” ungkapnya.

Wapres juga mengingatkan KPI bisa bertindak tegas terhadap media-media yang menayangkan tayangan tidak mendidik. “Hal ini bukan dalam rangka mengekang kebebasan, tetapi untuk menjaga ketertiban,” ucap Ma’ruf Amin.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio melaporkan bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang di dalamnya akan ditambahkan kewenangan KPI untuk mengawasi media digital. Agung menyampaikan dinamika penyiaran di dalam negeri seperti perkembangan digitalisasi dan media baru. Dikatakannya bahwa pengawasan media baru belum ada karena tidak adanya regulasi yang menaungi.

“Pengaturan media baru sangat diperlukan karena menyangkut sejumlah hal selain hanya pengawasan juga finansial bagi negara melalui pajak. Rencananya di undang-undang 32 mau masuk yang direvisi sekarang. Draft dari DPR ada kata-kata penyiaran bukan hanya dari konvensional tetapi juga dari internet, sehingga Youtube, Netflix, sudah bisa masuk,” ungkap Agung.

Jika ditemukan adanya pelanggaran di media baru, lanjut Agung, KPI berhak untuk memperingatkan dan menegur penyelenggara media tersebut. Lalu, ketika peringatan maupun teguran tersebut tak dihiraukan pihak penyelenggara, KPI akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk memblokirnya. “Itu sebagian pemikiran kami terkait aturan dalam regulasi media baru. Poin itu belum termasuk persoalan perpajakan dan PNBP-nya yang memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua KPI Pusat juga menyampaikan rencana menyelenggarakan Hari Penyiaran Nasional tahun 2020 di Kota Manado pada 1 April mendatang ke Wapres. Persiapan peringatan Harsiarnas yang akan dihadiri masyarakat penyiaran di Indonesia sudah dilakukan sejak jauh hari. Pimpinan KPI juga menyampaikan undangan dan meminta kesediaan Wapres untuk hadir pada acara peringatan Hari Penyiaran Nasional Ke-87. (red)

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Excessive dan Over Legislation

0
Sekretaris PSHTK UKSW, Ninon Melatyugra, SH., MH

Jakarta, BISKOM – Beberapa hari ini RUU Ketahanan Keluarga menjadi perbincangan hangat di masyarakat maupun media. RUU ini memicu pro kontra di tengah masyarakat karena dinilai terlalu mengatur soal moral dan kehidupan pribadi warga negara.

RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, saat ini usulan RUU tersebut mulai dibahas di Baleg. Namun demikian, ia memastikan proses pembahasannya masih berjalan panjang. “Itu kan diusulkan judul dan naskah akademiknya ketika penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 dan itu masuk. Karena sudah disahkan di paripurna (prolegnas prioritas) maka ibarat taksi argonya itu mulai jalan. Tahapan untuk menuju RUU itu sudah bisa dilakukan,” ungkap Achmad Baidowi.

Dalam salah satu pasal, tugas suami-istri dipaparkan. Salah satunya, istri disebut wajib mengurusi urusan rumah tangga. Bahkan RUU ini mengatur secara khusus tentang perasaan.

Menyikapi RUU yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat ini, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) Ninon Melatyugra, SH., MH. mengatakan materi pokok yang diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga merupakan bentuk over legislation, dimana pengaturan yang digagas oleh legislator melampaui batas dari apa yang dibutuhkan.

“Sebagai negara hukum, negara harus sadar akan posisinya sebagai pelindung hak asasi manusia warga negaranya. Oleh karenanya, negara harus mengetahui kapan ia bertindak mengatur dan kapan harus berdiam diri sebagai bentuk jaminan perlindungan HAM, yang dalam hal ini, sikap negara yang paling tepat terhadap hak untuk berkeluarga adalah berdiam diri atau dalam posisi tidak mengatur,” tegas Ninon.

Lebih lanjut Ninon menjelaskan, substansi RUU Ketahanan Keluarga telah mendikte setiap warga negara secara otoriter bagaimana membentuk suatu keluarga dan menjalankan kehidupan keluarga. Beberapa contoh pokok pengaturan yang excessive tersebut adalah kewajiban calon pasangan menikah, kewajiban suami dan istri, hak dan kewajiban orang tua dan anak, penggunaan teknologi reproduksi, larangan donor sperma dan surogasi.

“Hal-hal tersebut sudah menciderai kebebasan individu yang dilindungi oleh HAM untuk menentukan bagaimana ia akan membentuk cara hidup keluarganya. Contoh lebih spesifik lagi, Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) RUU tersebut menjelaskan kewajiban suami untuk memberikan keperluan hidup berumah tangga dan kewajiban istri untuk mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Bunyi pengaturan tersebut nampaknya ingin merekayasa peran suami untuk urusan eksternal dan peran istri hanya untuk urusan internal. Pertanyaannya adalah, apakah negara benar-benar harus bertindak sejauh itu sampai harus masuk ke hal sifatnya pribadi,” ungkap Sekretaris Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW ini.

Menurutnya, dominan materi pokok dalam RUU Ketahanan Keluarga seyogyanya bersifat persuasif, bukan otoritatif yang harus diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. “Warga negara harus diberikan kebebasan dalam menentukan kehidupan keluarganya yang sesuai dengan konstitusi dan prinsip NKRI,” pungkasnya. (red)

Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Munas APEKSI VI dan Indonesia City Expo

0
Launching Munas APEKSI ke VI dan Indonesia City Expo XVIII di Tangerang Selatan

Tangerang Selatan, BISKOM – Tangerang Selatan terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Indonesia City Expo (ICE) 2020. Acara ini akan diselenggarakan 30 Juni hingga 3 Juli 2020 mendatang di Hotel Santika Premiere Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Rabu (19/2/2020) dilakukan launching untuk memberikan pemaparan tentang persiapan Munas APEKSI ke VI dan Indonesia City Expo XVIII.  Ketua Dewan Pengurus APEKSI Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa penunjukkan Kota Tangerang Selatan sebagai tempat penyelenggara Munas ke VI APEKSI berdasarkan Keputusan Rakernas APEKSI ke XIV Tahun 2019 di Kota Semarang.

“Munas ke VI APEKSI, rencananya akan akan dihadiri oleh perwakilan dari 98 Pemkot yang juga anggota APEKSI dari seluruh Indonesia. Dan telah menjadi tradisi APEKSI bahwa setiap diselenggarakan Munas atau Rakernas APEKSI, maka akan selalu diikuti dengan penyelenggaraan berbagai kegiatan, dalam kaitan ini yaitu Indonesia City Expo, di kota yang menjadi tuan rumah tersebut,” terang Airin yang juga Walikota Tangerang Selatan.

Penyelenggaraan Indonesia City Expo ini merupakan kegiatan yang sangat tepat dan strategis, karena kegiatan ini merupakan salah satu ajang bisnis, promosi, dan informasi produk serta jasa unggulan dari kota-kota anggota APEKSI.

“Melalui Indonesia City Expo ini kita berharap dapat mendorong para pengusaha lokal maupun nasional untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini sekaligus untuk menampilkan atau mengenalkan berbagai tipe dan unggulan yang dimiliki, sehingga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan dijadikan ajang atau peluang untuk melaksanakan kerja sama di segala bidang,” jelasnya.

Lebih rinci, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memperkirakan, dalam perhelatan Munas APEKSI nanti, akan ada sedikitnya 5-6 ribu orang yang datang ke Tangsel. Jumlah itu lah, kata Benyamin, yang kemudian menjadi potensi perputaran ekonomi di Tangsel dapat melonjak tinggi. “Sehingga kalau umpamanya satu orang perhari berlanja sebesar sekian. Kita target kan perhari berapa Rp20 miliar,” papar Benyamin.

Acara launching ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Dewan Pengawas dan Pengurus APEKSI, Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah Wali Kota, Wakil Wali Kota dan pejabat daerah dari seluruh Indonesia. (red)

Harga Paket Data Internet Makin Murah, Google Hentikan Program Wifi Gratis

0
Head of Corporate Communications Google Indonesia, Jason Tedjasukmana (Sumber: kompas.com/Wahyunanda)

Jakarta, BISKOM – Akhir tahun 2020 Google akan menghentikan program Google Stations di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Head of Corporate Communications Google Indonesia, Jason Tedjasukmana pada Selasa (18/02/2020) di Jakarta.

Google Station adalah inisiasi WiFi publik gratis yang digelar oleh Google. Program ini sudah berjalan di Indonesia sejak tahun 2017 lalu. Inisiasi Google Station di Indonesia diungkap oleh Country Director Google Indonesia saat itu, Tony Keusgen dalam acara Google for Indonesia di Jakarta, Agustus 2017 lalu. Saat diluncurkan, program besutan Google ini menyediakan area WiFi gratis untuk publik yang bekerja sama dengan ISP lokal CBN dan FiberStar.


Alasan penutupan program ini karena perubahan teknologi dan semakin murahnya harga data paket internet seluler di Indonesia. “Contohnya di India, semenjak Google Station dibuat tahun 2016, harga data sudah turun 95 persen. Saya enggak tahu di sini bagaimana, tapi saya lihat di sini juga harga datanya turun,” kata Jason.

Jason menambahkan, Google Station dibuat untuk membantu penyedia jasa internet (ISP) agar memiliki koneksi internet lebih cepat. Jason mengaku belum tahu teknologi atau program lain apa yang akan menggantikan Google Station di Indonesia nantinya.

Tapi ada beberapa produk Google yang bisa menjadi alternatif. Misalnya saja aplikasi-aplikasi Google versi ringan, seperti YouTube Go, Maps Go, atau Google Go. Aplikasi-aplikasi ini tidak hanya berukuran kecil tapi juga mengonsumsi data lebih sedikit dibanding aplikasi reguler. Kebanyakan, aplikasi ini ditanamkan di ponsel entry-level.

Tidak hanya di India dan Indonesia, program yang sudah berjalan di negara-negara berkembang lain, seperti Meksiko, Thailand, dan Nigeria, juga akan dihentikan. (red)

Upayakan Program Tepat Sasaran, Kemensos Luncurkan SIKS-DROID

0
Mensos Juliari P. Batubara (tengah) saat peluncuran SIKS-DROID di Jakarta

Jakarta, BISKOM – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi. Pada Senin (17/02/2020) diluncurkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Android (SIKS-DROID) sebagai platform untuk mempermudah pemutakhiran data kesejahteraan sosial, Kemensos kedepannya akan menerapkan kebijakan berbasis data dan ini merupakan salah satu upaya dari Kemensos untuk mempermudah data yang berbasis android.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menjelaskan, SIKS-DROID ini bertujuan untuk pendataan di lapangan. “Petugas-petugas di lapangan bisa langsung dari handphone android mereka melakukan pendataan, update, dan langsung masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita,” ungkapnya.

Melalui aplikasi SIKS-DROID, masyarakat juga dapat mengakses data tentang kemiskinan secara langsung dan terjamin akurasinya dan semua data yang diproses dalam apilikasi SIKS-DROID ini diawasi secara ketat, berjenjang dan terpadu agar semua data yang diinput dapat diperbaharui secara aktual dan benar.

“Diharapkan dengan diluncurkannya aplikasi SIKS-DROID ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat pendataan serta data yang dihasilkannya pun akurat, karena langsung terkirim ke database terpadu kesejahteraan sosial,” kata Juliari.

Kehadiran aplikasi SIKS-DROID ini adalah jawaban dari amanat Pasal 10 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa data yang telah diverifikasi dan divalidasi harus berbasis teknolgi infomasi dan dijadikan sebagai data terpadu.

Mensos mengharapkan partisipasi aktif Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk mengajak para kepala desa agar memutakhirkan data warga miskin mereka melalui DTKS tersebut. “Dengan data yang tepat, program-program Kemensos lebih tepat sasaran. Tentunya apabila pengelolaan datanya lebih baik ke depan,” pungkas Juliari. (red)

Menteri PPPA Gandeng Kominfo Cegah Eksploitasi dan Perdagangan Anak Melalui Media Online

0
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dalam konferensi pers di Kementerian PPPA (Sumber: medcom.id / Zaenal Abidin)

Jakarta, BISKOM – Kehidupan sehari-hari kita hampir tidak dapat dipisahkan dari gadget dan internet. Kecanggihan dan kemajuan teknologi masa kini sangat dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat. Namun ada saja oknum-oknum nakal dan tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan teknologi tersebut untuk melakukan eksploitasi seksual dan perdagangan anak dengan modus iming-iming pekerjaan bergaji tinggi melalui aplikasi media sosial. Hal ini membuat geram Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga

“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima. Kami, Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Menteri Bintang dalam jumpa pers di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Bintang menuturkan perkembangan dan kemudahan dan teknologi semakin membuka lebar resiko dan tantangan dalam memerangi kejahatan seksual dan perdagangan anak melalui media online. Teknologi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebagai media melakukan kejahatan semakin berkembang dan bervariatif sehingga berdampak pada kompleksitas penegakan hukum. Hal ini tentunya menuntut respon dan tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan isu ini bersama-sama.

Menteri PPPA mengatakan pentingnya kerjasama semua pihak, baik Pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Media, Industri Teknologi untuk bersama-sama memerangi eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kepedulian masyarakat melalui literasi digital khususnya bagi orangtua dan anak untuk mampu menyadari dan melindungi diri dari resiko eksploitasi seksual secara online.

Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan Google untuk mengedukasi guru dan orang tua sehingga bisa mendampingi anak saat mengakses dunia maya.  Bintang menyebut orang tua dan guru perlu memahami internet dan pengasuhan digital. Dengan begitu, mereka dapat melindungi anak-anak dari ancaman yang mungkin muncul dari dunia maya. “Mendidik anak di dunia nyata saja susah, apalagi di dunia maya yang luasnya tidak terbatas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Apilkasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengajak semua pihak meningkatan sinergitas untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari kasus eksploitasi seksual melalui media online. Kominfo juga telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media daring. “Di ruang digital semua tercatat, tidak ada yang bisa bersembunyi, jika ada kejahatan dapat ditemukan, hanya perlu waktu dan akses,” ujarnya. (red)