Home Blog Page 870

Kasus Kriminalisasi Hoky Belum Ditangani Secara Serius

0
Hoky Bersama Prof. Mahfud MD dan Vincent Suriadinata SH dari Mustika Raja Law Office.

BISKOM, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Ir. Soegiharto Santoso, akrab dipanggil Hoky, yang juga merupakan seorang wartawan senior Ibukota, kini menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Media Online Infobreaking news.com,sempat mengalami penderitaan lahir dan batin karena dijebloskan kedalam sel penjara Rutan Bantul, DIY selama 43 hari, tanpa berbuat salah, yang pada akhirnya divonis bebas murni oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Selain memutus bebas murni terhadap Hoky, majelis hakim dalam amar putusannya juga menyebutkan adanya penyandang dana dari Suharto Juwono dan seorang lagi, yang hingga kini masih belum terungkap.

Padahal apa yang dialami Hoky itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan acara pameran yang diselenggarakan oleh Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD APKOMINDO DIY, dimana dalam pameran yang diselenggarakan pada 2016 di JEC Yogyakarta itu Dicky Purnawibawa menggunakan logo Apkomindo untuk Pameran Mega Bazaar Consumer Show 2016 milik PT Dyandra Promosindo, yang mana logo tersebut merupakan hak cipta dari Sonny Franslay, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Apkomindo sebelumnya, lalu memberikan kuasa kepada Agus Setiawan Lie untuk  melaporkan Hoky ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim, tertanggal 14 April 2016.

Ironisnya, pihak penyidik Bareskrim Polri  sempat memberikan status tersangka terhadap Dicky Purnawibawa dan telah P21, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindak lanjut dari pihak penyidik, bahkan seakan kasusnya terkesan di peti-es kan.

Begitu juga halnya kasus ini melebar hingga timbulnya laporan Hoky ke Polda DIY, terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian yang dialaminya, lalu pihak Polda DIY Yogyakarta pada 14 Februari 2018 telah menetapkan 3 (Tiga) orang seterunya yaitu,Ir. Faaz, Michael S. Sunggiardi, dan Rudi Dermawan Mulyadi sebagai Tersangka perkara  hate speech dan ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara, yang hingga kini dirasa berjalan lamban karena belum P21. Bahkan terhadap lambannya proses hukum yang kini masih ditangani pihak Polda DIY itupun sempat membuat Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin Siregar, MSi menjadi jengkel karena lemotnya kasus itu diselesaikan.

Hoky bersama Kamilov Sagala, SH., MH., Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II.

Sebelumnya sejumlah media telah memberitakan secara gamblang upaya hukum yang terus menerus dilakukan pihak korban Hoky, hingga kasus beraroma konspirasi jahat sekelompok pengusaha dengan sejumlah oknum penegak hukum ini, dilaporkan oleh Hoky dari mulai Presiden RI hingga kesejumlah instansi terkait, guna mendapatkan kepastian hukum.

Dalam perjalanan kasus kriminalsasi yang dialami Hoky yang juga merupakan alumni Lemhannas RI, sejumlah pakar hukum seperti Kamilov Sagala S.H., M.H., Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II telah menyatakan bahwa; “Mengingat kasus ini sudah mengarah kepada kriminalisasi pribadi seseorang yaitu Sdr. Ir. Soegiharto Santoso/ Hoky dan jelas sudah menzolimi keluarganya, maka tidak ada kata lain siapapun dimuka bumi wajib membantu dan meluruskannya, agar tidak terjadi kesesatan penegakkan hukum di NKRI. ‘Merdeka atau Mati Keadilan’.” Ungkap Sagala.

Sementara pakar hukum Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H. yang turut peduli dengan kasus kriminalisasi Ketum APKOMINDO mengatakan; “Putusan bebas majelis hakim itu sudah sangat tepat karena dinilai JPU tidak mampu membuktikan Dakwaannya, namun jika karena bebas murni itu pula pihak JPU melakukan upaya hukum kasasi, maka saya pribadi yakin pada akhirnya putusan MA akan menguatkan putusan PN Bantul yang sampai saat ini masih ditunggu oleh Hoky, sebab dari awal saja sudah diyakini oleh majelis hakim bahwa tindak pidana yang disangkakan oleh JPU itu tidak memiliki bukti.” kata Mahfud MD.

Sampai dimana ujungnya kasus kriminalisasi ini, masih terus dipantau media. (Mil)

Artikel Terkait:

Soegiharto Santoso Serius Tantang Otto Hasibuan Ungkap Pemalsuan Dokumen

Otto Hasibuan Tidak Berani Menerima Tantangan Wartawan BISKOM.

Wartawan BISKOM Tantang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Bedah Kasus APKOMINDO

Mahasiswa STIH IBLAM Tantang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Podcast Perkara APKOMINDO

Perkara APKOMINDO: Mahasiswa STIH IBLAM Berhadapan Dengan Otto Hasibuan & Associates, Advocates & Legal Consultants

Silahkan Klik: Mahfud Md Bicara Hukum di Indonesia: Bisa Diperjualbelikan!

Oknum Pengacara Gunakan Dokumen Palsu, Alumni Lemhannas Sesalkan Hakim Tidak Teliti

Soegiharto Santoso: Bukti Kebenaran Tentang Pemalsuan Dokumen di Pengadilan Pasti Terungkap

Miris dan Ironis, Gunakan Data Palsu Munaslub APKOMINDO 2015 Bisa Menang di Pengadilan

Peran Serta Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Mempererat Jiwa Kebangsaan

0
HUT 40 Tahun IKAL dihadiri sejumlah pemimpin negeri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Jakarta, BISKOM – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) RI yang merupakan institusi strategis, secara priodik telah memberikan bekal ilmu sebagai mentor ditengah masyarakat luas, guna memperkuat rasa kebangsaan ditengah keberagaman etnis, kultur budaya dan agama.

Demokrasi Sehat, Negara Kuat dalam berbangsa dan bernegara itulah yang menjadi topik utama acara puncak HUT 40 Tahun Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) belum lama ini di Jakarta.

Diihadiri sekitar dua ribu lebih alumni Lemhannas dari berbagai daerah antara lain seperti Papua, Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Tengah, Aceh Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Banten dan Jakarta, tetapi juga dihadiri sejumlah pemimpin negeri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Temu akbar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) dalam rangka puncak HUT Pancawindu IKAL itu mengangkat tema Demokrasi Sehat, Negara Kuat berlangsung di Balai Samudera Jakarta, (26/03/2018). Ada tiga gubernur yang hadir, yaitu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Irianto Lambrie, dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo.

Ketum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky (paling kanan) bersama Pembina Majalah Telaah Strategis & Waketum IKAL Dr. Ir. Mustafa Abubakar, Ir. Darsono Manurung, Pimpinan Umum Majalah Telaah Strategis & Waketum IKAL Komjend Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar dan Vincent Suriadinata SH berfoto bersama di acara HUT 40 Tahun Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL). (Dokumen foto dari Majalah Telaah Strategis)

Dalam kesempatan ini Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo menekankan Lemhannas memberikan semangat reformasi kepada para peserta didik agar mampu bersaing dengan dirinya sendiri dan juga dengan rekan-rekannya. “Hal ini karena ke depan, orang semakin individualistis sehingga perlu diimbangi secara sadar untuk membangun kerjasama,” Jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Agus Widjojo, penilaian akan ditentukan pada penilaian substansi. Di mana pustalarya dari Lemhannas tetap pada konsensus kebangsaan dan kebhinnekaan, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian, penilaian antara kepribadian dan akademik tidak disatukan. Karena kedua hal itu sulit untuk disatukan, artinya apabila seseorang penampilannya menarik namun akademiknya kurang apabila disatukan, maka nilai akademiknya menjadi penting.

“Aspek akademik dan kepribadian inilah yang dipisahkan. Perubahan kepribadian begitu banyak lagi bagi para tutor dan pembimbing untuk mampu mengidentifikasi sifat-sifat kepribadian yang ada pada para peserta. Hal itulah yang diharapkan, menjadi catatan bagi para institusi dan pimpinan,” kata Gubernur Lemhannas.

Ir. Soegiharto Santoso bersama Jenderal TNI Purnawirawan Agum Gumelar, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) dan Pembina Majalah Telaah Strategis.

Berwatak Pejuang

Sementara itu Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Irianto Lambrie menegaskan, alumni Lemhannas berawatak pejuang dan membela Pancasila. Tidak ada kata kompromi terhadap pihak yang merongrong Pancasila dan NKRI, katanya sambil mengajak seluruh alumni Lemhannas di Kaltara untuk menjadi agen pemersatu bangsa.

“Saya mengingatkan, sehubungan dengan pesta demokrasi yang tengah bergulir saat ini, anggota IKAL dituntut netral. Atribut IKAL tidak diperkenankan untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Selain itu, katanya, TNI dan Polri untuk tetap solid, jangan sampai terpecah. Karena, soliditas TNI/Polri sangat menentukan keutuhan bangsa ini, tandasnya. Dia juga menekankan pentingnya pesan Wakil Presiden H. M. Jusuf mengenai kader bangsa dan leadership. Menurut Irianto Lambrie, Indonesia harus memandang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia saat ini.

Berbagai tantangan harus dihadapi. Ada dua tantangan yang harus diwaspadai, yaitu percepatan dan perubahan sistem ekonomi dunia. Indonesia tak lagi berhadapan dengan Cold War, tetapi Hot War. Peran Information Technology (IT) menjadi bagian hidup seseorang, tapi juga mampu menjadi alat peperangan sebuah bangsa. Untuk itu, masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kaltara harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi dua tantangan pokok itu.

“Sesuai arahan Wapres, saya berharap masyarakat Kaltara dapat bersatu dengan modal kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Itu merupakan pondasi dasar keutuhan negara ini,” kata Irianto seraya meminta agar TNI dan Polri juga harus diperkuat keberadaannya, karena ada beberapa ancaman keutuhan bangsa yang tak dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian, tapi butuh operasi militer.

“Untuk itulah, Kaltara selalu mendukung penuh percepatan pembentukan kekuatan TNI/Polri,” imbuhnya.

Adapun Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, IKAL Komisariat Provinsi Sulsel memiliki arti tersendiri di Sulawesi Selatan. Kemandirian daerah menjadi sangat penting, maka hubungan kerjasama perdagangan antara provinsi dan daerah menjadi harapan untuk perkembangan perekonomian ke depan.

“Kita implementasikan agar kebijakan di tataran itu betul-betul menunjukkan keberpihakan. Kalau kita pakai ilmu ekonomi, banyak daerah yang tidak bisa berkembang, karena itu harus ada keberpihakan,” jelasnya.

HUT 40 Tahun IKAL dihadiri sejumlah pemimpin negeri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (Dokumen foto dari Majalah Telaah Strategis)

Dari Sulsel juga turut hadir dalam acara reuni akbar IKAL adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, M. Iqbal Suhaeb dan Kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi.

Gugusan kenangan bisa bercerita dalam aneka foto. Meski semua tahu bahwa tidak ada pesta yang tak pernah usai, demikian pula dalam acara-acara reuni ini dalam rangka puncak HUT Pancawindu IKAL tahun 2018 di Balai Samudera, Jakarta, (26/3/2018), yang mengangkat tema Demokrasi Sehat, Negara Kuat menjadi bagian hidup seseorang, tapi juga mampu menjadi alat peperangan sebuah bangsa. Untuk itu, masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kaltara harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi dua tantangan pokok itu.

“Sesuai arahan Wapres, saya berharap masyarakat Kaltara dapat bersatu dengan modal kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Itu merupakan pondasi dasar keutuhan negara ini,” kata Irianto seraya meminta agar TNI dan Polri juga harus diperkuat keberadaannya, karena ada beberapa ancaman keutuhan bangsa yang tak dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian, tapi butuh operasi militer.

“Untuk itulah, Kaltara selalu mendukung penuh percepatan pembentukan kekuatan TNI/Polri,” imbuhnya.

Adapun Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, IKAL Komisariat Provinsi Sulsel memiliki arti tersendiri di Sulawesi Selatan. Kemandirian daerah menjadi sangat penting, maka hubungan kerjasama perdagangan antara provinsi dan daerah menjadi harapan untuk perkembangan perekonomian ke depan.

“Kita implementasikan agar kebijakan di tataran itu betul-betul menunjukkan keberpihakan. Kalau kita pakai ilmu ekonomi, banyak daerah yang tidak bisa berkembang, karena itu harus ada keberpihakan,” jelasnya.

Dari Sulsel juga turut hadir dalam acara reuni akbar IKAL adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, M. Iqbal Suhaeb dan Kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi.

Gugusan kenangan bisa bercerita dalam aneka foto. Meski semua tahu bahwa tidak ada pesta yang tak pernah usai, demikian pula dalam acara-acara reuni ini dalam rangka puncak HUT Pancawindu IKAL tahun 2018 di Balai Samudera, Jakarta, (26/3/2018), yang mengangkat tema Demokrasi Sehat, Negara Kuat. (Hoky & Vincent.)

Sumber: Majalah TELAAH STRATEGIS Edisi 138, Juni 2018.

Majalah TELAAH STRATEGIS diterbitkan oleh Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) dalam bahasa Indonesia sebagai sarana penyebarluasan dan pengembangan pemikiran terutama yang menyangkut masalah-masalah strategis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tulisan yang ada di dalamnya tidak harus mencerminkan pendapat IKAL, kecuali dinyatakan lain. Artikel yang diterbitkan dalam majalah dapat dikutip dengan menyebutkan TELAAH STRATEGIS sebagai sumbernya.

Artikel Terkait LEMHANNAS RI:

Majalah Telaah Strategis Terbit Online

Menteri Tito Karnavian Bertemu Rekan Satu Angkatan di Lemhannas

Tito Karnavian: Reuni Ikatan Alumni Lemhannas PPSA XVII untuk Silaturahmi

Ketua Umum IKAL Jendral (Purn) Agum Gumelar Lantik Lantik Kepengurusan 4 Komisariat IKAL Daerah

Stop Stop Stop Criminalization to the APKOMINDO Chairman

0
The photo was taken while Hoky is still imprisoned in Bantul, Yogyakarta (November,24th 2016 - Januari,5th 2017).

BISKOM, Jakarta – From the beginning: “there are people who are ready to provide funds for Hoky to go to jail”.

Indictment: The defendant as the person who perpetrate, cause others to perpetrate, or take a direct part in the execution of the act. Though the defendant was never informed, never attended, and was not invited during the exhibition, but was arbitrarily detained for 43 days. (November, 24th 2016 – January, 5th 2017).

Interlocutory verdict of Bantul District Court Number: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl : NULL AND VOID

The prosecutor corrects the indictment & re-trial with a total of 35 trial sessions. At the trial March, 9th 2017 revealed one of the providers of funds is Suharto Juwono.

The prosecutor was unable to present Entin Kartini (the main witness) and Iwan Idris (the key witness).They were also unable to show the original license from Hidayat Tjokrodjojo & Henkyanto Tjokroadhiguno.

APKOMINDO Chairman Soegiharto Santoso with Prof. Mahfud MD, who care of his criminalization.

The prosecutor was unable to show the original photo of Musdalub Apkomindo DKI from Entin Kartini. Prosecutors demanded 6 years prison sentence and a Rp 4 billion fine or face an additional 6 months imprisonment.

The verdict of Bantul District Court Number: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl dated September, 25th 2017; WAS NOT FOUND GUILTY, recovering the right of defendant in abilities, position and prestige also his dignity.

The prosecutor file a cassation with demands 6 years prison sentence and a Rp 4 billion fine or face an additional 6 months imprisonment.

Constitutional law expert Prof. Mahfud MD took care of criminalization of the APKOMINDO Chairman.

“The judge’s free verdict was appropriate because the prosecutor was not able to prove his indictment, but if because of the free verdict the prosecutor also filed a cassation, I personally believe in the verdict of the Supreme Court will strengthen the verdict of Bantul District Court, because from the beginning it is believed by the panel of judges that the criminal act presumed by the prosecutor has no evidence,” said Prof. Mahfud MD, a former Constitutional Court (MK) chief justice who also support Soegiharto Santoso as APKOMINDO Chairman.

APKOMINDO Chairman Soegiharto Santoso with Member of the Prosecutorial Commission of The Republic of Indonesia Period II, Kamilov Sagala S.H., M.H.

Separately, Member of the Prosecutorial Commission of The Republic of Indonesia Period II, Kamilov Sagala S.H., M.H., said; “This case has led to the personal criminalization of a person that is Ir. Soegiharto Santoso / Hoky and obviously have to oppress his family, then there is no other word for anyone in the earth must help and straighten it, in order to avoid lawlessness law enforcement in Unitary State of The Republic of Indonesia. Freedom or death.”

Hoky is known quite close to the mass media and also member of Alumni Association of National Resilience Institute of Republic Indonesia  (IKAL – Lemhannas RI). Now, Hoky is still waiting for the cassation verdict with case number 144 K/PID.SUS/2018. He believes this case will finish soon and the panel of judges in Supreme Court will strengthen the verdict of Bantul District Court.  (Redaksi)

Artikel Terkait:

Soegiharto Santoso Serius Tantang Otto Hasibuan Ungkap Pemalsuan Dokumen

Otto Hasibuan Tidak Berani Menerima Tantangan Wartawan BISKOM.

Wartawan BISKOM Tantang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Bedah Kasus APKOMINDO

Mahasiswa STIH IBLAM Tantang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Podcast Perkara APKOMINDO

Perkara APKOMINDO: Mahasiswa STIH IBLAM Berhadapan Dengan Otto Hasibuan & Associates, Advocates & Legal Consultants

Silahkan Klik: Mahfud Md Bicara Hukum di Indonesia: Bisa Diperjualbelikan!

Oknum Pengacara Gunakan Dokumen Palsu, Alumni Lemhannas Sesalkan Hakim Tidak Teliti

Soegiharto Santoso: Bukti Kebenaran Tentang Pemalsuan Dokumen di Pengadilan Pasti Terungkap

Miris dan Ironis, Gunakan Data Palsu Munaslub APKOMINDO 2015 Bisa Menang di Pengadilan

Kasus Kriminalisasi Hoky Belum Ditangani Secara Serius

Kemelut di Tubuh Apkomindo Mendekati Titik Terang

Terkuak Nama Orang Yang Siapkan Dana Untuk Penjarakan Hoky

Dalam Kasus Apkomindo, Tak ada Saksi Yang Miliki Bukti Kuat Pelanggaran HAKI

Bisnis.com (Lingga Sukatma Wiangga): Kemelut di Apkomindo, salah siapa?

Ir. Soegiharto Santoso Terpilih Kembali Sebagai Ketum di MUNAS APKOMINDO 2019

Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

Peran Serta Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Mempererat Jiwa Kebangsaan

Sidang Gugatan Logo APKOMINDO, Pakar Hukum Pasrah dilawan “Tukang Insinyur”

Kemelut di Apkomindo, salah siapa?

Munas Apkomindo 2015 Pilih Soegiharto Sebagai Ketum Baru

APKOMINDO Dukung LSP Komputer memperoleh Sertifikasi Lisensi dari BNSP

Ketum APKOMINDO hadiri SILATNAS Pendukung Jokowi

Tak Terduga, Jokowi Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman OSO

APKOMINDO Turut Mendukung Program Pengampunan Pajak

APKOMINDO dan JERU serta CP PLUS dukung JSC untuk ciptakan Smart Citizen

Ratusan Pelaku Ekonomi Kreatif Padati Konser Salam Dua Jari

RAPIMNAS APKOMINDO 2016 berlangsung sukses dan dihadiri oleh Ketum KADIN Indonesia

Apkomindo Dukung Pemerintah Bangun Iklim Usaha Yang Sehat

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa

JENDERAL TNI BUDIMAN: Modernisasi Alutsista Tingkatkan Pertahanan Negara

DISRUPTO : The Movement to Disrupt & Transform The Nation

Moeldoko: Wilayah Perbatasan Perlu Penanganan Khusus

Menkominfo: Apkomindo Harus Fokus Pada Bisnis Ekosistem

Program Kegiatan Apkomindo sebagai Hub eCommerce Nasional
Wujudkan Rumah Tugas Akhir, Apkomindo Akan Adakan Kerjasama Dengan ITB

APKOMNAS, Plan B Hasil Kesepakatan Bersama
Hakim Sarankan Jalan Damai Untuk Perselisihan Apkomindo
Munas Apkomindo Resmi Digelar
Apkomindo Lantik Pengurus DPP Masa Bhakti 2015-2018
Kisruh Apkomindo: Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima

RUDIANTARA: 2019, Seluruh Indonesia Tersambung Internet
Oktober, Pemerintah Rampungkan Blueprint Pertahanan Cyber
Indonesia Cyber Security Summit Ke 2 Kembali Digelar

Jelang MEA di Krisis Ekonomi, Apkomindo Bangun Investasi SDM TI dan Lirik e-Commerce

INDOTELKO:
Apkomindo Gandeng Dyandra untuk Bazaar 2016

DETIK:
3 Cara Pemerintah Katrol SDM di Bidang ICT

Video terkait:
Video-video Munas Apkomindo 2015 dan Pelantikan Pengurus DPP Apkomindo

BISNIS INDONESIA:
Bola Panas Apkomindo Meledak Di Indocomtech 2011
Apkomindo Yang Tak Pernah Lepas Dari Kekisruhan
DPP Apkomindo desak percepat Munaslub
Kemelut Di Apkomindo, Salah Siapa?
Asosiasi Pengusaha Komputer Akhirnya Pecah
Apa Kata Mereka Soal Perpecahan Apkomindo
Apkomindo Dapat Nahkoda Baru
KEMELUT APKOMINDO : Caretaker tuding Munas Solo ilegal

Sidang Gugatan Logo APKOMINDO, Pakar Hukum Pasrah dilawan “Tukang Insinyur”

0

Jakarta, BISKOM –  Sidang gugatan yang berlanjut ke-14 terhadap kepemilikan pribadi logo Apkomindo yang telah digunakan sejak tahun 1991 oleh Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), pada Rabu, 7 Februari 2018, oleh Ketua Umum Apkomindo, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, di Pengadilan Jakarta Pusat menarik perhatian anggota Apkomindo, masyarakat, serta awak media.

Karena selaku tergugat Sdr. Sonny Franslay yang mengklaim secara sepihak tata cara penggunaan logo Apkomindo, dan diwakili oleh pengacara terkenal Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM yang juga dikenal sebagai pakar hukum, ternyata hanya berhadapan dengan penggugat yang memiliki latar belakang seorang Insinyur tehnik, dan memiliki keahlian khusus di bidang komputer. Tanpa ada latar belakang pengalaman hukum atau sekolah hukum sama sekali.

“Pengacara saya tidak bisa hadir, karenanya saya harus berhadapan sendiri dengan Pak Otto, dan saya hanya ditemani Sdr. Joni Condro selaku pengurus Apkomindo untuk membantu mencatat selama sidang berlangsung, Namun saya tetap yakin dan optimis akan memenangkan gugatan ini, apalagi saya banyak mempunyai bukti-bukti pendukung tentang pengunaan logo Apkomindo itu memang sejak awal untuk kepentingan organisasi Apkomindo, selain dari itu saya yakin Majelis Hakim telah semakin memahami tentang fakta-fakta yang ada.” ujar Hoky.

Dalam persidangan yang menghadirkan saksi dari pihat Tergugat, ternyata Hoki terlihat mampu mengendalikan jalannya persidangan tersebut, bahkan para saksi dari pihak Tergugat terlihat banyak sekali menjawab tidak tau ataupun lupa, sebagai contoh pertanyaan sangat mudah, yaitu sejak pembekuan kepengurusan Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo tahun 2011, kapan atau tahun berapa pihak Caretaker dari kelompok Sonny Franslay melaksanakan Munas/ Munaslub Apkomindo? Seluruh saksi seperti Hidayat Tjokrodjojo, dan Irwan Japari yang hadir pada sidang tanggal 05 Februari 2018, lalu Henky Gunawan dan Agus Setiawan Lie yang hadir pada sidang tanggal 07 Februari 2018, semua menyatakan tidak tau ataupun lupa, setelah didesak barulah mengakui tahun 2015, lalu Hoky pun menegaskan jadi setelah 4 tahun barulah Caretaker melakukan Munaslub? dan diakui memang demikian adanya.

Sedangkan dari kubu Hoky roda organisasi Apkomindo tidak pernah beku dan terus berjalan dengan melakukan Munaslub Apkomindo 2011, kemudian Munas Apkomindo 2012 dan terpilih Sdr. Agustinus Sutandar untuk Periode 2012-2015, kemudian berlanjut Munas Apkomindo 2015 dan terpilih Hoky untuk Periode 2015-2018.

Para saksi pihak Tergugat juga terkesan tetap tidak mau mengakui Hoky sebagai Ketum DPP Apkomindo, ironisnya menyatakan Rudy D. Muliadi sebagai Ketum DPP Apkomindo, namun dengan kepercayaan cukup tinggi, Hoky tetap melaju, sebab faktanya Hoky terpilih melalui Munas yang sesuai dengan AD & ART Apkomindo, bahkan telah mempunyai SK Kemen KumHam serta didukung oleh seluruh DPD-DPD Apkomindo se Indonesia.

Para saksi yang dihadirkan oleh Otto Hasibuan, terlihat kewalahan dan sempat merasa kebingungan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Hoky, beberapa kali mereka mencoba menyangkal pertanyaan namun ketika disodori bukti, akhirnya mereka mengakuinya.

Sidang sendiri awalnya berjalan dengan cukup tegang namun akhirnya timbul hal-hal lucu, sehingga membuat tertawa para pendukung Hoky maupun awak media, karena sikap yang ditunjukkan oleh para saksi dan sangkalan yang mereka lakukan terkesan tidak wajar. Lalu saksi Agus Setiawan Lie sering menjawab sebelum pertanyaan dari Hoky diselesaikan diutarakan, hingga beberapa kali Hakim yang memimpin sidang menegur saksi.

Jalanya persidangan dengan mendengarkan 2 (dua) orang saksi cukup panjang dan ditutup hingga sekitar Pk 17.50 dan sidang akan dilanjutan pada Senin (12/2) dengan agenda menghadirkan tambahan saksi-saksi dari pihak Tergugat, Hoky sendiri merasa senang dan bangga sebab dapat berhadapan langsung dalam persidangan dengan pengacara terkenal, bahkan dahulu Hoky sering menghadiri sidang-sidang kasus Jessica dan saat ini masih terhubung dengan sesama pendukung Jessica didalam WA Group “Save Jessica”.

Hoky juga menambahkan bahwa didalam Surat Eksepsi dan Jawaban Tergugat I yang ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM dan Sordame Purba, SH serta Nurul Firdausi, SH ada tertuliskan; “Menghukum tergugat Rekonpensi untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) perhari setiap kali tergugat Rekonpensi melanggar sebahagian maupun seluruh isi dari Putusan Provisi ini, menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian yang timbul akibat pemakaian hak cipta logo Apkomindo tanpa ijin sebesar Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Miliar Rupiah) dan kerugian immateril sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliar Rupiah), kerugian tersebut dihitung sejak tahun 2008.”

“Entah dari mana dasar perhitungannya, selain dari itu Sertifikat Hak Cipta diterbitkan pada 09 Maret 2011, bukan sejak 2008 dan faktanya tidak ada bukti larangan dalam hal penggunaan logo Apkomindo sejak didirikan tahun 1991, apalagi dalam kesaksian Rudi Rusdiah terungkap bahwa sejak beliau menjabat sebagai Sekjen pada tahun 1999 diera Ketumnya Hidayat Tjokrodjojo sampai dengan Rudi Rusdiah menjabat sebagai Ketum DPP Apkomindo tahun 2015 yang justru versi Sonny Franslay, tidak ada larangan serta tidak ada keharusan minta ijin pengunaan logo Apkomindo kepada Sonny Franslay,” Pungkas Hoky. (Cepu)

Sumber: Sidang Gugatan Logo APKOMINDO, Pakar Hukum Pasrah dilawan “Tukang Insinyur”

Jakarta Siap Optimalkan Konsep Smart City

0
Seminar Jakarta, Toward A Better Smart City Under New Government di Hotel Bidakara

Jakarta, BISKOM – Kamis, 23 November 2017 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta digelar seminar bertajuk “Jakarta, Toward A Better Smart City Under New Government”. Seminar ini menghadirkan 3 narasumber yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Guru Besar ITB Prof. Suhono Harso Supangkat, dan Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City Setiaji serta dimoderatori oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky.

Smart City adalah konsep menyajikan informasi keadaan suatu kota secara komprehensif dan real time. Informasi tersebut selanjutnya dapat diakses melalui sebuah controlling room. Tujuannya adalah agar kepala daerah dapat mendapatkan informasi secara langsung, tidak dari “pembisik”, dan dapat mengakses informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang singkat. Usaha untuk terjun langsung ke lapangan bisa diwakilkan dengan sistem sensor yang diaktifkan di berbagai tempat.

Dengan sistem informasi seperti ini, menurut Prof. Suhono, diharapkan dapat mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan. “Transparansi data yang minim manipulasi dapat disokong. Dengan sistem data yang terkelola dengan baik, kepala daerah dan jajarannya pun dapat memiliki data yang lengkap baik tentang kondisi masa lalu dan kini guna untuk memprediksi kondisi di masa depan. Inilah konsep yang mendukung pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar konsep smart city diterapkan secara maksimal untuk pelayanan warga sekaligus pelaksanaan pembangunan di ibukota. Menurutnya, smart city adalah konsep pengelolaan dan penataan kota dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya di suatu kota secara lebih efisien dan efektif. Tidak hanya itu, konsep ini sekaligus sebagai penunjang kemajuan atau pengembangan kota dalam dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.

Moderator seminar, Ir. Soegiharto Santoso dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat memberikan paparan terkait Smart City

Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, Setiaji, mengatakan pihaknya akan meng­adopsi beberapa konsep smart city yang diterapkan Sydney, Australia. Pasalnya, level smart city di kota itu sudah sampai ke arah perbaikan lingkungan untuk mencapai kota yang berkelanjutan (sustainable city).

“Jakarta masih jauh tertinggal. Di sana mereka sudah ke arah bagaimana menciptakan lingkungan dan kota yang berkelanjutan. Mereka bisa mengatur penggunaan air tanah, kemudian air dimasukan ke tanah lagi sehingga lingkungan tetap terjaga,” kata Setiaji.

Selain itu, konsep smart city di Sydney sudah memiliki permodelan mengenai transportasi yang mampu memprediksi arus lalu lintas. Misalnya, pengukuran dampak dari penutupan satu jalan terhadap jalan yang lainnya. Dengan pengukuran itu, masyarakat bisa menentukan jalur alternatif yang bisa digunakan jika satu jalan ditutup. (red)

Peranan Smart Home+City Indonesia wujudkan 100 Smart Cities Indonesia

0

Pameran dan Konferensi Internasional Smart Home+City Indonesia 2018, 3-5 Mei 2018 di JIExpo Kemayoran – Jakarta, menjadi ajang bagi para pelaku industri teknologi rumah pintar, bangunan pintar, serta kota pintar untuk menawarkan solusi cerdas guna membantu kota-kota di Indonesia bertansformasi menjadi kota pintar.

Sekaligus pameran dan konferensi internasional oleh GEM Indonesia ini mampu mendukung dan mendorong terwujudnya 100 smart city yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

Pameran Smart Home+City Indonesia 2018 diadakan bersamaan dengan pameran Smart IoT Indonesia 2018 dan SecurityTech Indonesia 2018, yang mendapatkan dukungan positif dari berbagai asosiasi berpengaruh di Indonesia. Diantaranya APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) di bawah kepemimpinan Ir. Soegiharto Santoso yang biasa disapa dengan Hoky, selaku asosiasi pertama yang mendukung digelarnya pameran Smart Home+City Indonesia perdana pada 17-19 Mei 2017 lalu.

Kemudian diikuti oleh ABDI (Asosiasi Big Data Indonesia) yang diketuai Rudi Rusdiah juga turut berpartisipasi dalam mendukung terlaksananya pameran yang akan kembali digelar kedua kalinya pada tahun 2018 mendatang. Asosiasi pendukung lainnya seperti ASISINDO (Asosiasi Sistem Integrator dan Sekuriti Indonesia) diwakili Fanky Christian selaku Wakil Ketua Umum dan ACCI (Asosiasi Cloud Computing Indonesia) yang dipimpin Alex Budiyanto, yang juga turut menyukseskan pameran dagang internasional yang berfokus pada industri rumah pintar, bangunan pintar, kota pintar, jaringan telekomunikasi, dan juga teknologi Internet of Things (IoT) tersebut.

Untuk membedakan dan sebagai ciri khas expo tahun 2018 nanti, dibanding expo-expo lainnya yang ada, menurut Hoky, yang juga Ketua Umum Apkomindo serta Pendiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komputer, serta menjadi pendiri dari ASISINDO maupun ACCI menegaskan bahwa Expo 2018 nanti akan juga menyelenggarakan seminar, workshop dan pelatihan serta uji kompetensi keahlian komputer bidang desain grafis junior, serta programming junior maupun lain-lainnya.

Expo ini diharapkan mampu mengajak generasi milenial baik yang belum bekerja atau yang sudah bekerja untuk mengikuti seminar, workshop dan pelatihan serta uji kompetensi berbasis SKKNI (rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya agar para para SDM kita memang mempunyai kompetensi berbasis SKKNI dibidangnya.

“Selain dari itu kami telah mengusulkan kepada pihak GEM Indonesia untuk melakukan kegiatan serupa tidak hanya di Jakarta, melainkan di kota-kota besar lainnya, khususnya di Batam, karena kami juga sedang berupaya mengembangkan potensi di Batam, sebab Event ini diadakan tidak hanya sebagai wadah pertukaran informasi mengenai teknologi atau regulasi terkini namun juga bertujuan sebagai wadah kerja sama yang sangat strategis antara pemerintah daerah, swasta, dan pemegang keputusan.” ujar Hoky.

Sementara itu, Baki Lee selaku pimpinan PT. Global Expo Management (GEM Indonesia), dalam sebuah kesempatan memaparkan bahwa,“ Indonesia yang memiliki populasi 250 juta penduduk ini memiliki peluang yang sangat besar dalam menciptakan pasar Internet of Things (IoT). Fakta mengenai baru 20% dari jumlah 250 juta penduduk yang menggunakan internet membuat potensi untuk mengembangkan IoT sangatlah tinggi. Salah satu manfaat IoT dan potensi yang besar juga karena potensi untuk meningkatkan konektivitas internet. Untuk menciptakan satu kesatuan bernama smart city memang membutuhkan kesatuan dari berbagai elemen.”

Dua dari beberapa dimensi yang harus dipenuhi dalam sebuah Smart City, di antaranya adalah dimensi keamanan dan dimensi lingkungan. Sementara produk teknologi yang dapat mendorong terwujudnya smart city adalah e-gov, security & surveillance system, serta bahan bakar hemat energi dan rendah polusi seperti solarcell.

Untuk mendukung terwujudnya kesatuan dimensi tersebut, maka GEM Indonesia menghadirkan pameran Smart Home+City Indonesia di sektor rumah dan bangunan pintar, Smart IoT Indonesia di bidang Internet of Things, SecurityTech Indonesia di bidang security, fire, dan safety system, INALIGHT untuk smart lighting, dan Solartech Indonesia untuk panel surya.

Event terpadu ini diproyeksikan akan diikuti lebih 600 peserta pameran dari 25 negara dan akan dihadiri oleh lebih dari 20.000 pengunjung dalam dan luar negeri. Selain pameran dagang paling komprehensif, GEM Indonesia juga akan menyelenggarakan konferensi internasional yaitu Indonesia IoT & Smart City Conference 2018 yang akan menghadirkan pembicara internasional dan nasional yang mewakili unsur pemerintah, asosiasi, dunia usaha, maupun akademisi.

Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

0
TEKNOLOGI INFORMASI. Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Ilustrasi Rappler

Surat terbuka APKOMINDO kepada Presiden Jokowi minta bagian belanja Rp 320 triliun.

Jakarta, BISKOM – Tiga tahun Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi masa yang suram bagi anggota Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO). Mereka mengirimkan surat terbuka meminta pemerintah mempertimbangkan beberapa hal agar pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta peritel produk teknologi informasi terutama komputer dapat ikut menikmati kue pembelian pihak pemerintah.

“Sebelum Bapak menjadi Presiden RI, belanja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bidang TI dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung dan Tender, sehingga pengusaha UMKM di daerah yang memiliki banyak karyawan dapat “hidup” dan “sejahtera” dalam usahanya,” demikian kalimat pembuka surat yang ditandatangani Ketua Umum Soegiharto Santoso dan Sekretaris Jenderal Muzakkir pada Kamis, 19 Oktober.

Namun dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini belanja Pemerintah Pusat dan Daerah di bidangTI mulai terkontrol dengan adanya E-catalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

“Tahun 2015, belanja TI Pemerintah terutama di Kementerian dan di Lembaga Pemerintah dikuasai oleh hanya satu online shop Bhinneka.com dan menurut informasi dari pihak LKPP, hal tersebut terjadi karena pada saat diumumkan hanya Bhinneka.com satu-satunya yang mendaftar di LKPP,” demikian surat itu.

Menurut pengurus APKOMINDO, keengganan pengusaha masuk mendaftar kedalam E-catalog, disebabkan persyaratan yang sangat rumit dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga membuat para pengusaha bidang TI maupun para produsen atau pemegang merek tidak memasukkan produknya di E-catalog.

Akibat tidak adanya produsen atau pemasok yang terdaftar di E-catalog resmi LKPP, akhirnya muncul online shop sebagai bagian dari E-catalog.

“Karena jika masuk ke dalam E-catalog yang dikelola oleh LKPP sangat sulit untuk tampil di daftar barang E-catalog,” ujar Soegiharto.

Berbeda dengan di online shop, pengelola hanya memasukkan ke dalam sistem mereka maka akan segera tampil di daftar harga resmi E-catalog nya LKPP.

Tujuh online shop kuasai belanja TI

Pada tahun 2016 mulai terdaftar sebanyak tujuh perusahaan online shop, sehingga hanya tujuh perusahaan inilah yang menguasai belanja TI Pemerintah di seluruh Indonesia.

Menurut data dari IDC, total belanja TI pada 2016 sekitar Rp 320 triliun. Sebanyak 50% dilakukan oleh pemerintah.

“Kami yakin bahwa persyaratan yang diwajibkan oleh LKPP jika benar-benar diterapkan sesuai dengan visi dan misinya LKPP, maka ketujuh perusahaan tersebut tidak akan mampu memenuhi salah satu syaratnya, yaitu harus menunjukkan bukti PIB (Pemberitahuan Impor Barang), karena bukti PIB hanya dimiliki oleh pihak produsen atau pemasok atau prinsipal,” demikian ditulis surat itu.

Apa tanggapan LKPP?

APKOMINDO mengaku sudah berkali-kali dialog dengan pejabat di LKPP.

Tanggapan LKPP, sebagaimana dikutip surat terbuka ke Jokowi, “Sayangnya Bapak-bapak yang hadir adalah pedagang ritel. Pemerintah menginginkan yang masuk dalam E-catalog adalah para produsen/prinsipal.”

Lalu apakah harga E-catalog online shop itu terbuka transparan dan menguntungkan pihak pemerintah? Menurut asosiasi faktanya tidak demikian.

APKOMINDO menyampaikan bahwa di sebagian besar Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia masing-masing terdapat ratusan perusahaan UMKM di bidang TI dan setiap UMKM mempekerjakan puluhan orang karyawan.

Sedangkan pasar terbesar penjualan produk-produk TI adalah pemerintah.

“Jika sistem belanja pemerintah yang dilaksanakan saat ini terus dipertahankan, maka dapat dipastikan akan terjadi PHK serta pengangguran besar-besaran di bidang perdagangan dan jasa peralatan TI. Karena pihak pemerintah tidak akan mungkin belanja lagi kepada para UMKM yang tidak terdaftar di dalam E-catalog LKPP. Sehingga salah satu dampaknya adalah pengusaha TI di pusat dan daerah banyak yang telah menutup usahanya seperti yang diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini.

Usulan perubahan sistem pasokan

Asosiasi setuju dan sangat mendukung program pemerintah untuk mengontrol belanjanya melalui sistem E-catalog sebagai standarisasi harga, sehingga pemerintah dapat mengetahui dan mengeluarkan standar harga satuan, namun sistemnya perlu ada perubahan. Berikut usulan mereka:

  1. E-catalog yang ada saat ini dijadikan standarisasi harga untuk belanja barang pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pemerintah dapat belanja di perusahaan-perusahaan UMKM yang ada di daerah dan bukan hanya kepada tujuh perusahaan online shopsaja, sehingga pada saat melakukan instalasi pemasangan peralatan TI, maupun untuk pelayanan purna jual produk-produk TI akan mudah dilakukan oleh para pengusaha UMKM di bidang TI di daerahnya masing-masing.
  2. Atau membuka peluang dan kemudahan seluas-luasnya agar perusahaan online shop di daerah dapat masuk kedalam E-catalog LKPP.
  3. Pemerintah mewajibkan produsen atau prinsipal untuk memberikan standar harga yang berlaku secara nasional dan terdaftar di E-catalog sebagai standarisasi harga produk, sehingga yang benar-benar bermitra dengan pihak LKPP adalah para pihak produsen/prinsipal, seperti contoh yang terjadi pada produk-produk kendaraan bermotor.
  4. Pengusaha di bidang TI yang tergabung dalam satu wadah Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang legal dan profesional di bidang TI, serta kami telah ada sejak tahun 1992 dan memiliki 28 DPD APKOMINDO, mohon diberikan kesempatan untuk dapat masuk ke dalam E-catalog sebagai peritel di seluruh Indonesia sehingga produk-produk TI yang dibeli oleh pemerintah dapat terjamin purna jual dan keasliannya.
  5. APKOMINDO mengusulkan belanja kebutuhan TIpemerintah melalui perusahaan-perusahaan UMKM yang profesional di bidang TI di masing-masing daerah, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian di daerahnya masing-masing.

“Harapan kami, pemerintah menjadikan E-catalog sebagai patokan harga dasar dalam belanja barang pemerintah, sehingga pemerintah dapat langsung belanja ke UMKM yang ada di daerah masing-masing dengan standar harga E-catalog,” demikian penutup surat terbuka itu. – Rappler.com

Sumber: Uni Lubis
@unilubis
Published 5:06 PM, October 20, 2017

Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

 

Ketum Apkomindo Dukung Saber Pungli

0

Jakarta, Satgas Saber Pungli meluncurkan ‘Saberman’, sebuah karakter animasi sebagai maskot Satgas Saber Pungli. Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol. Dwi Priyatno mengungkapkan, peluncuran maskot ini merupakan suatu bentuk komunikasi pada masyarakat.

“Diharapkan akan tumbuh, ada kebanggaan, figur ini bisa dicontoh. Ada juga fungsi penindakan kita lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), kan ada kewenangannya kita,” ujar Dwi di FX Sudirman (17/9)

Dwi menambahkan, Satgas Saber Pungli sejak Oktober 2016 telah melakukan sosialisasi ke daerah, kementerian, lembaga, dan komunitas masyarakat termasuk intelektual, tokoh masyarakat, tokoh agama. Hal itu dilakukan bebarengan dengan sosialisasi melalui media sosial.

Dwi juga mengatakan, pungli dalam pelayanan publik ditemukan dalam beragam bentuk. Misal, pembuatan SIM, STNK, paspor, dan KIR serta penegakan hukum, Pungli dalam mekanisme perekrutan kepegawaian dan pendidikan juga ditemukan.

“Sampai sekarang, selama 10 bulan, sudah 1.002 kasus di seluruh indonesia. Sudah diproses baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan sudah ada yang di vonis,”

Ia juga mengatakan, dari sederet kasus yang ditangani, Satgas telah mengamankan total uang pungli sebesar Rp 319 Miliar. Kasus paling besar, operasi tangkap tangan berkaitan dengan pelayanan bongkar muat di Kalimantan Timur.

Pada kasus itu, tim Satgas menangkap tangan uang pelicin Rp 6 juta. Hasil pengembangan, tim lalu bisa menyita total Rp 6 Miliar dari kasus itu.

“Berkas perkaranya sudah diterima di Kejaksaan Tinggi Kaltim, ditangani oleh satgas pusat,” ungkapnya.
Sementara, Dwi menyebut wilayah terbanyak mengalami penindakan pungutan liar ada di Jawa Barat dan Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi kedua.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016. Satgas dibentuk bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli.

Dengan adanya maskot ini, Dwi berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya, karena pungli merusak sendi kebangsaan. Adanya Saberman ini, titik beratnya tetap pada menggambarkan fungsi OTT tersebut. “Tapi dia juga bisa jadi sahabat, fungsi pencegahan bahwa indonesia harus bersih pungli,” kata Dwi.

Sabermen ditampilkan menjadi sosok Saberi, seorang penyapu jalanan yang mempunyai karakter bersahaja, rendah hati, suka menolong dan ceplas-ceplos. Namun memiliki kemampuan untuk bertransformasi menjadi Sabermen yang berwibawa, berkekuatan super, pandai menyamar, dan memiliki senjata sapu sakti yang bisa merubah menjadi alat penumpas kejahatan pungli.

Maskot Saberman ini digambarkan melalui sebuah animasi pria muda dengan atasan putih dan bawahan hitam. Sabermen juga akan ditayangkan berseri dalam bentuk cerita animasi di media sosial dan pertama kali diunggah pada Minggu (17/9/2017) pagi, Pria tersebut menggunakan atribut kain sarung kotak-kotak untuk menggambarkan jawara khas betawi.

Nantinya Sabermen juga akan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk promosi di ruang publik seperti merchandise maupun iklan layanan masyarakat.

Acara diisi pula bincang-bincang bersama KPAI yang diwakili Retno Listyarti, selebritis sekaligus dua orang ibu, Mona Ratuliu, serta Maudy Koesnaedi.

Ir. Soegiharto Santoso atau Hoky, Selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) dan Sekjen Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) bersama Fachrul Muchsen / Arul selaku Ketum KAMI hadir pada kegiatan ini dan sangat mendukung Saber Pungli.

Hoky mengatakan, “Senang dapat turut hadir dan terlibat langsung dalam acara peluncuran Maskot Saberman bersama Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol. Dwi Priyatno dan jajaran Kementerian POLHUKAM , bahkan diberi kesempatan menyanyikan lagu Perjuangan ‘Maju Tak Gentar’ bersama seluruh masyarakat yang hadir dengan iringan angklung Mang Ujo serta diliput berbagai media cetak dan elektronik salah satunya Metro TV.

Lebih lanjut Hoky menyampaikan, “Untuk memperjuangkan negara kita menjadi bersih dan bebas pungli, maka saya sangat mendukung program ini. Apalagi saya merasakan sendiri bagaimana hukum dapat digunakan oleh para pemilik uang melakukan kriminalisasi, Sampai saat ini saya masih menghadapi kasus di PN Bantul dengan dugaan pelanggaran seni logo hak cipta Apkomindo yang di duga kuat ada praktek suap dan pungli, Sebab sejak awal ada orang yang sudah menyediakan dana agar saya masuk penjara, bahkan hal tersebut terungkap didepan kesaksian persidangan di PN Bantul.”

“ Yang luar biasa adalah saya sempat di tahanan selama 43 (empat puluh tiga) hari oleh Jaksa Penuntut Umum dan tidak diberi kesempatan untuk menghubungi Penasehat Hukum sebelum menandatangani Surat Penahanannya bahkan saat dilakukan proses penahanan tidak dilakukan proses pemeriksaan kesehatan, beruntung pada sidang Putusan Sela Majelis Hakim memvonis bebas, karena Dakwaan ‘Batal Demi Hukum’ untuk mengetahui lebih lengkapnya mudah mencari via google ataupun YouTube dengan kata kunci ‘Kasus Apkomindo’.”Ungkap Hoky kepada awak media di FX Senayan.

Hoky juga memohon dukungan dan doa dari semua pihak, agar pada sidang ke 35 kali di PN Bantul, hari Senin, tanggal 25 September 2017 Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Subagyo, SH.,M.Hum dengan Hakim Anggota Zaenal Arifin, SH., M.Si., MH. dan Cahya Imawati, SH., M.Hum, maupun Hakim Pengganti Koko Riyanto, SH dan Evi Insiyati, SH.MH memberikan Vonis Bebas kembali.

Sementara itu secara terpisah, Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II, Kamilov Sagala S.H., M.H., yang sempat dihubungi mengatakan; “Mengingat kasus ini sudah mengarah kepada kriminalisasi pribadi seseorang yaitu Sdr. Ir. Soegiharto Santoso/ Hoky dan jelas sudah menzolimi keluarganya, maka tidak ada kata lain siapapun dimuka bumi wajib membantu dan meluruskannya, agar tidak terjadi kesesatan penegakkan hukum di NKRI. ‘Merdeka atau Mati Keadilan’.” Tegasnya. (Hoky)

Video Metro TV 17 Sept 2017 Maskot Satgas Saber Pungli Upload By Soegiharto Santoso:

 

Satgas Saber Pungli Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 319 Miliar:

Artikel Terkait:

Sidang Pledoi Perkara APKOMINDO, Wartawan Dilarang Meliput Secara Utuh

PLEDOI HOKY BEBERKAN FAKTA FAKTA UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP DIRINYA

NASKAH PLEDOI IR. SOEGIHARTO SANTOSO DI PN BANTUL AKAN DITEMBUSKAN KEPADA PRESIDEN

Video YouTube Terkait: 

SIDANG KASUS APKOMINDO PEMBACAAN PLEDOI DAN REPLIK

STOP KRIMINALISASI KETUM APKOMINDO

KRIMINALISASI TERHADAP HOKY LAMA TERJADI

SIDANG SENGKETA LOGO APKOMINDO KE 26 JAKSA PENUNTUT UMUM TERKESAN ASAL ASALAN

 

Video Dialog Polri:
KETUM APKOMINDO: ADA ORANG YANG MENYIAPKAN DANA SUPAYA SAYA MASUK PENJARA

Artikel Terkait Polri:

Ketum Apkomindo Dukung Saber Pungli

PRN Mengelar Aksi Damai Mendukung Kapolri Membongkar Peristiwa Kerusuhan 21-22 Mei 2019

BISKOM Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 71 Tahun
Masyarakat & POLRI Bersatu Bergerak Bersama Melawan Narkoba
Mabes Polri Gandeng Media OnLine
Polri Sosialisasikan 11 Program Utama “Promoter”

BNPT mendukung PBB memerangi ancaman penyebaran Violent Extremism
Luncurkan Buku, Petrus Golose Ungkap Aktivitas Teroris di Internet
PETRUS REINHARD GOLOSE: Bahaya! Teroris Kembali Intai Cyberspace
SIDNEY JONES: Blokir Situs Bukan Solusi Cegah Radikalisme
Polri, TNI dan Kejaksaan Bersinergi Tanggulangi Terorisme
Petrus Reinhard Golose: BNPT Upayakan Indonesia Bebas Dari Terorisme

APKOMINDO Optimis Teror Bom Tak Ganggu Bisnis TI
Komjen Anang Iskandar: “4 Juta Pecandu Tanggung Jawab Saya”
Penyegaran Tugas, Polri Rotasi Sejumlah Jabatan
Nanan Soekarna Dilantik Menjadi Wakapolri
Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam: Optimalkan TI Untuk Layani Masyarakat
Petrus Golose Raih Gelar Doktor
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Aris Budiman, Anggota Polri Kembali Raih Doktor UI
Benny Jozua Mamoto, E-Terrorism Butuh Penanganan Khusus
Dengan TI Polri Janjikan Pelayanan Cepat
Polda Metro Optimalkan Layanan Website
Narkoba: Menggiurkan Tapi Mematikan
Sambodo Purnomo Yogo: Dengan TI, Polisi Tingkatkan Citra dan Kinerja
Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HKI
Bintara Polda Metro Jaya Raih Sertifikat Komputer Forensik
Hindari Bisnis Dari Permasalahan Hukum
29 Mobil Patroli Polisi Dipasangi GPS
Polri Siap Amankan Pemilu 2009
Ketika BIN Memantau JEJARING SOSIAL
UU HAKI Tekan Kerugian Negara
Badan Cyber Nasional Siap Amankan Informasi Cyber
AKBP Yakub Dedy Karyawan: Sistem Tilang Elektronik Siap Diberlakukan
KOMPOL ERWIN HARTA DINATA: TI Bantu Pelihara Keamanan Masyarakat
BISKOM – Polri Sosialisasikan Permasalahan Hukum TI
Kuatkan Energi Digital Indonesia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan

Asus Siapkan Lini Smartphone ZenFone 4 Baru

0

TENGAH Agustus lalu ASUS meresmikan kehadiran generasi keempat dari smartphone andalannya, ASUS ZenFone, di kawasan Asia Pasifik. Peluncuran resmi yang dilakukan di Taipei, Taiwan tersebut sekaligus menegaskan fokus ASUS untuk menghadirkan smartphone dengan kemampuan fotografi yang mumpuni.

Mengusung tema We Love Photo, ASUS menghadirkan terobosan di industri mobile photography dengan merilis seluruh varian ZenFone 4 dengan fitur dual camera. Bahkan, ZenFone 4 merupakan jajaran smartphone pertama di dunia yang seluruh tipenya menggunakan dual camera. Untuk pembukaan, di Indonesia, lini ASUS ZenFone 4 diawali dengan varian ASUS ZenFone 4 Max Pro ZC554KL. Smartphone ini sendiri mengusung karakteristik We Love Photo dan We Love Energy.

“Kami akan menghadirkan resmi ASUS ZenFone 4 Max Pro ZC554KL di pasaran Indonesia pada 7 September mendatang,” sebut Galip Fu, Country Marketing Manager, ASUS Indonesia. “Smartphone ini akan langsung tersedia dalam kuantitas yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pengguna di seluruh penjuru Nusantara,” sebutnya.

We Love Photo

Menyasar pada segmen pengguna smartphone yang kian menggemari fotografi, ASUS ZenFone 4 Max Pro menggunakan kombinasi dua buah kamera 16MP di bagian depan dan di bagian belakang. Untuk kamera belakangnya sendiri, terdapat pula tambahan satu buah kamera wide yang bisa menangkap gambar hingga sudut 120o. Adapun di kamera depan, tersedia soft LED untuk pengambilan foto di kondisi redup.

“ZenFone 4 Max Pro didesain dengan advanced dual-camera system yang membuat fotografi mobile naik ke level berikutnya,” sebut Galip. “Kamera utamanya 16MP dengan aperture f/2.0 mampu menangkap foto dengan jernih. Lensa wide 120o yang tersedia memungkinkan lebih banyak orang masuk dalam frame saat memotret di dalam ataupun luar ruangan,” sebutnya.

Untuk memudahkan, Galip menambahkan, pengguna juga bisa mengatur secara instan ingin memotret dengan kamera normal ataupun kamera wide hanya dengan menekan satu tombol saja.

We Love Energy

Di dalam ZenFone 4 Max Pro, ASUS menyimpan sebuah baterai lithium polymer berkapasitas ekstra lega, yakni 5.000mAh. Baterai ini didesain sedemikian rupa hingga dapat menghasilkan energi maksimal, meski dalam bentuk yang sangat tipis.

“Dengan energi sebesar itu, pengguna bisa melakukan banyak hal, mulai dari browsing lebih banyak, menonton video lebih lama ataupun berbicara sesering mungkin tanpa khawatir kehabisan baterai di tengah hari,” sebut Galip.

Dalam pengujian, Galip menambahkan, ZenFone 4 Max Pro bisa digunakan selama 26 jam non-stop untuk menjelajah web via Wifi, memutar film selama 22 jam non-stop, atau berbicara di jaringan 3G selama 40 jam berturut-turut. “Jika dibiarkan standby sambil tetap terhubung ke jaringan 4G, baterainya bisa bertahan hingga 46 hari,” ucapnya.

 Per tanggal 7 September 2017, sebut Galip, ASUS ZenFone 4 Max Pro akan bisa langsung didapatkan di berbagai gerai resmi mitra distribusi ASUS di Indonesia. •

BenQ Kenalkan Ultra Premium Entertainment Monitor

0

BENQ, produsen perangkat gaya hidup digital, memperkenalkan premium entertainment LED monitor EW2770QZ, dengan tampilan IPS 27-inch QHD (2560X1440) berteknologi Brightness Intelligence Plus (B.I.+) yang eksklusif. Menggunakan sensor cahaya inovatif untuk mendeteksi cahaya disekitar dan tingkat colour temperature. B.I.+ menyesuaikan tampilan output EW2770QZ untuk melindungi penglihatan pengguna dan menyampaikan kualitas gambar optimal.

“EW2770QZ merupakan sebuah tampilan mewah generasi terbaru,” kata Eko Handoko, Country General Manager, BenQ Indonesia.“ Monitor ini mengkombinasikan seni dari sebuah resolusi tinggi, teknologi IPS dan kinerja warna sRGB – menyediakan kebutuhan masa depan akan kualitas warna yang dinamis dan perlindungan kesehatan mata yang optimal.

EW2770QZ menangkap pencahayaan di sekitarnya sepanjang hari untuk memvariasikan colour temperature dari cahaya disekitar. Menggabungkan kepemilikan algoritma real-time, B.I.+ menyesuaikan tampilan cahaya secara otomatis dan colour temperature guna menyampaikan pengalaman melihat yang paling nyaman, apakah di bawah cahaya redup di rumah, cahaya terang saat di kantor atau sinar matahari dari jendela.

Monitor ini mendeteksi intensitas dari konten yang di tampilkan secara bersamaan, EW2770QZ juga menyesuaikan cahaya untuk memastikan kecerahan pada penglihatan pengguna tanpa berlebihan, sedangkan pada penglihatan yang gelap mempertahankan setiap detil dengan halus dan jelas. Bahkan disaat pencahayaan yang redup, B.I.+ meningkatkan rona warna dan saturasi untuk menjaga akurasi warna yang absolut serta kualitas gradasi yang halus. •